JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kembali menegaskan pentingnya pelaksanaan kesepakatan Automatic Exchange of Information (AEoI) agar pemerintah dapat mengakses data aset Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
Menurutnya potensi pajak yang berasal dari aset di luar negeri masih sangat besar. Hal itu diungkapkan Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI yang membahas latar belakang diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.
"Dari studi yang dilakukan oleh Mckinsey dan company pada Desember 2014 mengenai aset under management, diketahui bahwa terdapat 250 miliar US$ atau sekitar Rp3.250 triliun kekayaan dari high network level indonesia yang berada di luar negeri," ujarnya, Senin (29/5).
Lebih lanjut, dia menyebutkan sudah ada beberapa negara yang siap melaksanakan AEOI dan siap bertukar informasi apabila negara yang meminta informasi, memiliki tingkat transparansi informasi keuangan yang sama.
Seperti yang diketahui dari total aset luar negeri yang dilaporkan pada program amnesti pajak, banyak aset yang dilaporkan berasal dari Singapura dan Hongkong. Kedua negara tersebut sudah melaksanakan AEoI tahun ini dan persyaratan legislasi primer sudah dipenuhi tahun lalu.
Sri Mulyani menjelaskan kebijakan ini untuk melayani kepentingan Indonesia sendiri karena jika tidak diterapkan maka yang paling fatal adalah Indonesia dianggap gagal memenuhi (failed to comply), mengingat Indonesia sudah menandatangai perjanjian terkait AEoI.
“Kita tetap harus memberikan data wajib pajak asing yang ada di Indonesia tapi kita tidak bisa mendapatkan data wajib pajak kita yang ada di luar negeri dan kita dianggap tidak selevel dengan negara-negara lain," pungkasnya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.