APBN 2021

Sri Mulyani Sebut APBN Tetap Waspadai Covid-19 Varian Mu

Dian Kurniati | Minggu, 19 September 2021 | 07:00 WIB
Sri Mulyani Sebut APBN Tetap Waspadai Covid-19 Varian Mu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2021, Selasa (14/9/2021).

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pemerintah akan terus mengelola APBN secara fleksibel dan responsif terhadap berbagai tantangan yang muncul akibat pandemi Covid-19.

Sri Mulyani mengatakan respons cepat APBN terhadap pandemi telah berlangsung sejak tahun lalu. Bahkan ketika sekarang muncul varian Mu, lanjutnya, pemerintah dengan instrumen APBN tetap mewaspadainya.

"Hari ini kita bicara tentang varian Delta, awal tahun lalu kita bicara varian Alpha, dan sekarang kita bicara varian Mu. Inilah yang menyebabkan kita tetap waspada," katanya, dikutip pada Minggu (19/9/2021).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Sri Mulyani menjelaskan APBN telah berperan sebagai countercyclical dalam mengatasi pandemi Covid-19 dan dampaknya bagi masyarakat, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi.

Setelah UU 2/2020 disahkan, pemerintah memutuskan untuk melebarkan defisit anggaran di atas 3% dan mengubah APBN hingga dua kali pada tahun lalu. Alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) juga terus bertambah hingga mencapai Rp575,8 triliun, yang pemanfaatannya terdiri atas klaster kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM, hingga insentif perpajakan.

Tahun ini, pemerintah juga melakukan 4 kali refocusing anggaran seiring dengan perkembangan pandemi Covid-19. Penambahan alokasi juga terjadi pada dana PEN sehingga kini pagunya mencapai Rp744,75 triliun.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Sri Mulyani menyebut pemerintah harus tetap akuntabel dalam mengelola APBN. Menurutnya, upaya menjaga akuntabilitas keuangan negara telah melibatkan berbagai pihak mulai dari auditor internal, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga lembaga penegak hukum.

"Penggunaan anggaran memang harus responsif dan bergerak secara fleksibel karena Covid bukan suatu tantangan yang statis," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN