STIMULUS FISKAL

Sri Mulyani Sebut Anggaran PEN Tahun Ini Bisa Lebih Besar

Dian Kurniati | Rabu, 27 Januari 2021 | 15:21 WIB
Sri Mulyani Sebut Anggaran PEN Tahun Ini Bisa Lebih Besar

Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan masih menghitung pagu insentif pajak untuk dunia usaha pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah berkomitmen melanjutkan pemberian insentif pajak untuk mendukung pemulihan dunia usaha. Namun, detail insentif tersebut baru akan diumumkan beberapa waktu mendatang.

"Nanti akan kami laporkan karena kalau kami melakukan estimasi awal tergantung dari wajib pajaknya," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (27/1/2021).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Sri Mulyani mengatakan realisasi anggaran program PEN 2020 hanya Rp579,8 triliun, atau 83,4% dari pagu Rp695,2 triliun. Realisasi anggaran dari klaster kesehatan tercatat Rp63,51 triliun atau 63,8% dari pagu Rp99,5 triliun.

Untuk bantuan perlindungan sosial mencapai Rp220,39 triliun atau 95,73% dari pagu Rp230,31 triliun. Stimulus sektoral kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah terealisasi Rp66,59 triliun atau 98,1% dari pagu Rp67,86 triliun.

Selanjutnya, realisasi anggaran dukungan usaha mikro kecil menengah (UMKM) tercatat Rp112,44 triliun atau 96,6% dari pagu Rp116,31 triliun. Realisasi pembiayaan BUMN dan korporasi tercatat sudah 100% atau Rp60,73 triliun.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kemudian, anggaran insentif dunia usaha terealisasi Rp56,12 triliun atau 46,53% dari pagu Rp120,61 triliun. Insentif tersebut di antaranya seperti PPh Pasal 21 DTP, PPh Pasal 22 impor, diskon angsuran 50% PPh Pasal 25, potongan tarif PPh badan dan lain sebagainya.

Tahun ini, pemerintah merancang anggaran PEN senilai Rp533,1 triliun yang terdiri atas penanganan kesehatan Rp104,7 triliun, perlindungan sosial Rp150,9 triliun, dukungan K/L dan pemda Rp141,36 triliun, serta dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi 156,06 triliun.

Meski begitu, lanjut Sri Mulyani, tak menutup kemungkinan pagu PEN 2021 tersebut bisa berubah. "Ada kemungkinan program PEN 2021 lebih tinggi dari Rp553 triliun apabila insentif usaha dalam bidang perpajakan nanti kami laporkan," ujarnya.

Sekadar informasi, pemerintah menetapkan pagu insentif dunia usaha 2021 senilai Rp20,26 triliun yang berupa insentif pajak ditanggung pemerintah, pembebasan PPh Pasal 22 impor, dan pengembalian pendahuluan PPN. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?