EKONOMI DIGITAL

Sri Mulyani Sebut 2 Pilar Pendekatan Pajak Ini Positif bagi Indonesia

Redaksi DDTCNews | Minggu, 09 Juni 2019 | 10:34 WIB
Sri Mulyani Sebut 2 Pilar Pendekatan Pajak Ini Positif bagi Indonesia

Foto bersama dalam pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral G20. (Instagram Sri Mulyani)

JAKARTA, DDTCNews – Dua pilar pendekatan dalam pemajakan ekonomi digital diyakini dapat berdampak positif bagi kepentingan pajak Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dalam pertemuan para menteri keuangan dan gubernur bank sentral negara anggota G20 di Jepang, ada kesepakatan dua pilar pendekatan dalam pemajakan ekonomi digital. Kedua pilar ini merupakan sodoran OECD sebelumnya.

“Kedua pilar ini dapat melindungi kepentingan pajak Indonesia dari potensi kehilangan pajak. Kita perlu makin meningkatkan kemampuan Direktorat Jendral pajak untuk menggunakan kerjasama global dalam mengumpulkan penerimaan pajak yang optimal untuk kepentingan pembangunan Indonesia,” jelasnya melalui akun Instagram, Minggu (9/6/2019).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Adapun pilar pertama yang disepakati menyangkut penetapan new profit allocation right. Dalam pilar ini, sambungnya, hak memajaki tidak ditentukan kehadiran fisik tapi berdasarkan economic relevance/ economic presence. Hal ini, lanjut Sri Mulyani, dikenal sebagai new nexus.

Pilar kedua yang disepakati adalah penerapan minimum effective taxation. Hal ini untuk menghadapi kecenderungan perusahaan menghindari pajak dengan menggunakan negara/yurisdiksi yang memiliki tingkat pajak sangat rendah atau bahkan tidak ada pajak sama sekali.

“Digital ekonomi mengubah model bisnis yang menghilangkan kehadiran fisik suatu perusahaan. Ini menyulitkan perhitungan kewajiban pajak. Diperlukan sistem perpajakan baru yang inklusif dan adil,” jelas Sri Mulyani.

Baca Juga:
Malaysia Sebut Pajak Minimum Global Berdampak Baik ke Keuangan Negara

Pembahasan mengenai kedua pilar tersebut juga bisa Anda simak dalam Indonesia Taxation QuarterlyReport (Q1-2019) bertajuk ‘Tax and Digital Economy: Threats and Opportunities’ yang dirilis oleh DDTC Fiscal Research.

Pertemuan G20 ditutup dengan komunike yang berisi komitmen untuk saling bekerja sama menjaga ekonomi global, meskipun dibayangi suasana persaingan antarnegara besar. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?