Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Youtube Kemenkeu)
JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut reformasi penganggaran kementerian/lembaga (K/L) akan dimulai pada 2021, dari yang saat ini berbasis kinerja menjadi berbasis hasil.
Sri Mulyani mengatakan reformasi tersebut untuk memaksimalkan peran APBN dalam memulihkan perekonomian setelah pandemi Covid-19. Selain itu, dampak pembelanjaan anggaran juga akan lebih bisa dirasakan masyarakat.
"Mulai tahun 2021, dilaksanakan reformasi penganggaran kementerian/lembaga dengan penganggaran berbasis hasil," katanya dalam penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2021, Rabu (25/11/2020).
Sri Mulyani menyebut perbaikan dalam reformasi penganggaran K/L tersebut mencakup 3 hal. Pertama, peningkatan integrasi dan konvergensi kegiatan pembangunan di antara K/L.
Kedua, pengurangan duplikasi kegiatan di antara K/L. Terakhir, akan ada penajaman rumusan program agar pelaksanaanya lebih efektif. Selain dari sisi belanja, Sri Mulyani menyebut akan ada reformasi dari sisi penerimaan negara pada 2021.
"Di sisi penerimaan, juga dilakukan reformasi perpajakan," ujarnya.
Sebelumnya, dia sempat memaparkan reformasi perpajakan itu mencakup bidang pelayanan organisasi, sumber daya manusia, teknologi informasi dan basis data, proses bisnis, serta peraturan perpajakan.
Hari ini, Presiden Joko Widodo menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2021 kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Dari APBN 2021 yang senilai Rp2.750 triliun, pemerintah mengalokasi belanja K/L senilai Rp1.032 triliun dan TKDD Rp795,5 triliun. Fokus belanja akan diarahkan untuk penanganan masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.