KINERJA FISKAL

Sri Mulyani: Realisasi Penerimaan Pajak Januari 2021 Minus 15,3%

Dian Kurniati | Selasa, 23 Februari 2021 | 14:26 WIB
Sri Mulyani: Realisasi Penerimaan Pajak Januari 2021 Minus 15,3%

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan kinerja APBN 2021. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak pada Januari 2021 mengalami penurunan hingga 15,3% dibandingkan dengan kinerja pada periode yang sama tahun lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut kontraksi penerimaan tersebut sebagai dampak berlanjutnya perlemahan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Realisasi penerimaan pajak hingga akhir Januari 2021 tercatat senilai Rp68,5 triliun atau 5,6% terhadap target Rp1.229,6 triliun.

"Penerimaan pajak Rp68,5 triliun atau kontraksi 15,3% [dibandingkan dengan kinerja periode yang sama tahun lalu]," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (23/2/2021).

Baca Juga:
Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Sebagai perbandingan, realisasi penerimaan pajak hingga akhir Januari 2020 tercatat senilai Rp80,8 triliun atau 6,7% terhadap target. Performa tersebut sekaligus tercatat juga mengalami pertumbuhan negatif 6,1%.

Sementara itu, realisasi penerimaan bea dan cukai hingga akhir Januari 2021 tercatat senilai Rp12,5 triliun atau 5,8% dari target Rp214,96 triliun. Realisasi itu mencatatkan pertumbuhan 175,3% dibandingkan dengan capaian pada periode sama tahun lalu yang senilai Rp4,5 triliun.

"Untuk [kepabeanan dan] cukai kita, terjadi lonjakan sebesar Rp12,5 triliun dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp4,5 triliun," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Secara umum, realisasi pendapatan negara tercatat senilai Rp100,1 triliun atau terkontraksi 4,8% dibandingkan capaian periode yang sama tahun lalu 105,1 triliun. Realisasi pendapatan negara itu setara dengan 6,2% dari target senilai Rp1.743,6 triliun.

Di sisi lain, belanja negara hingga akhir Januari 2021 tercatat senilai Rp145,8 triliun atau 5,3% dari pagu Rp2.750 triliun. Realisasi belanja negara itu tumbuh 4,2% dibandingkan penyerapan periode yang sama tahun lalu senilai Rp139,9 triliun.

Dengan performa pendapatan negara dan belanja negara itu, defisit APBN hingga Januari 2021 tercatat mencapai Rp45,7 triliun atau 4,5% dari patokan dalam APBN 2020 senilai Rp1.006,4 triliun. Realisasi defisit anggaran itu setara dengan 0,26% PDB.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

"Ada kenaikan [defisit] karena bulan Januari tahun lalu belum mengalami Covid-19," imbuh Sri Mulyani. (kaw)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:30 WIB ASET KRIPTO

Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK Januari 2025

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Keperluan Proyek Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB PERATURAN KEPABEANAN

Aturan Baru terkait Pembukuan di Bidang Bea dan Cukai, Unduh di Sini

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan