KINERJA FISKAL

Sri Mulyani: Realisasi Penerimaan Pajak Januari 2021 Minus 15,3%

Dian Kurniati | Selasa, 23 Februari 2021 | 14:26 WIB
Sri Mulyani: Realisasi Penerimaan Pajak Januari 2021 Minus 15,3%

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan kinerja APBN 2021. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak pada Januari 2021 mengalami penurunan hingga 15,3% dibandingkan dengan kinerja pada periode yang sama tahun lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut kontraksi penerimaan tersebut sebagai dampak berlanjutnya perlemahan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Realisasi penerimaan pajak hingga akhir Januari 2021 tercatat senilai Rp68,5 triliun atau 5,6% terhadap target Rp1.229,6 triliun.

"Penerimaan pajak Rp68,5 triliun atau kontraksi 15,3% [dibandingkan dengan kinerja periode yang sama tahun lalu]," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (23/2/2021).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sebagai perbandingan, realisasi penerimaan pajak hingga akhir Januari 2020 tercatat senilai Rp80,8 triliun atau 6,7% terhadap target. Performa tersebut sekaligus tercatat juga mengalami pertumbuhan negatif 6,1%.

Sementara itu, realisasi penerimaan bea dan cukai hingga akhir Januari 2021 tercatat senilai Rp12,5 triliun atau 5,8% dari target Rp214,96 triliun. Realisasi itu mencatatkan pertumbuhan 175,3% dibandingkan dengan capaian pada periode sama tahun lalu yang senilai Rp4,5 triliun.

"Untuk [kepabeanan dan] cukai kita, terjadi lonjakan sebesar Rp12,5 triliun dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp4,5 triliun," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Secara umum, realisasi pendapatan negara tercatat senilai Rp100,1 triliun atau terkontraksi 4,8% dibandingkan capaian periode yang sama tahun lalu 105,1 triliun. Realisasi pendapatan negara itu setara dengan 6,2% dari target senilai Rp1.743,6 triliun.

Di sisi lain, belanja negara hingga akhir Januari 2021 tercatat senilai Rp145,8 triliun atau 5,3% dari pagu Rp2.750 triliun. Realisasi belanja negara itu tumbuh 4,2% dibandingkan penyerapan periode yang sama tahun lalu senilai Rp139,9 triliun.

Dengan performa pendapatan negara dan belanja negara itu, defisit APBN hingga Januari 2021 tercatat mencapai Rp45,7 triliun atau 4,5% dari patokan dalam APBN 2020 senilai Rp1.006,4 triliun. Realisasi defisit anggaran itu setara dengan 0,26% PDB.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

"Ada kenaikan [defisit] karena bulan Januari tahun lalu belum mengalami Covid-19," imbuh Sri Mulyani. (kaw)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN