KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Proyeksikan Rasio Defisit APBN 2023 di Bawah 3 Persen

Dian Kurniati | Kamis, 14 April 2022 | 16:15 WIB
Sri Mulyani Proyeksikan Rasio Defisit APBN 2023 di Bawah 3 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai menghadiri sidang kabinet, Kamis (14/4/2022).

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah akan menyusun APBN 2023 dengan defisit anggaran di bawah 3% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Sri Mulyani mengatakan penurunan defisit tersebut sesuai dengan perintah UU No. 2/2020. Dengan mempertimbangkan berbagai risiko pada 2023, defisit anggaran diproyeksikan berada pada rentang 2,81%-2,95% terhadap produk domestik bruto (PDB).

"Ini artinya kami akan laksanakan UU 2/2020, di mana defisit APBN tahun 2023 akan kembali di bawah 3%," katanya usai sidang kabinet, Kamis (14/4/2022).

Baca Juga:
DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Saat ini, lanjut Sri Mulyani, pemerintah mulai menyusun Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2023. Nanti, pemerintah menyusun APBN 2023 secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai tantangan yang terjadi pada tahun depan.

Dia memaparkan pendapatan negara 2023 akan berada pada rentang 11,28%-11,76% PDB atau senilai Rp2.255,5 triliun hingga Rp2.382,6 triliun. Sementara itu, belanja negara didesain pada kisaran 14,09%-14,71% PDB atau Rp2.818,1 triliun hingga Rp2.979,3 triliun.

Belanja pemerintah pusat direncanakan mencapai Rp2.017 triliun hingga Rp2.152 triliun. Sementara itu, transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) Rp800 triliun hingga Rp826 triliun.

Baca Juga:
Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Dengan rencana pendapatan dan belanja negara tersebut, defisit APBN akan dirancang pada kisaran Rp562,6 triliun hingga Rp596,7 triliun atau 2,81%-2,95% PDB.

Sri Mulyani menegaskan pemerintah akan menjalankan komitmen menyehatkan kembali APBN pada 2023, tetapi pada saat yang sama tetap mendukung pemulihan ekonomi dan program pembangunan nasional.

"Untuk APBN 2023, kami masih akan terus mengkalibrasikan dan mempertajam pada perhitungan untuk belanja, baik pusat maupun transfer ke daerah, dan juga estimasi penerimaan negara," ujarnya.

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Sri Mulyani juga menjelaskan berbagai belanja yang akan menjadi prioritas pemerintah pada 2023. Pertama, belanja bidang perlindungan sosial yang akan tetap dijaga senilai Rp349 triliun hingga Rp332 triliun.

Menurutnya, pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial secara lebih adaptif, seperti melalui data penerima manfaat yang makin dimutakhirkan.

Kedua, belanja kesehatan yang telah menjadi fokus pemerintah dalam 3 tahun terakhir. Pemerintah memperkirakan Covid-19 bukan lagi menjadi faktor utama dalam persoalan kesehatan 2023 sehingga belanja untuk non-Covid-19 akan menjadi menjadi lebih penting.

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jika anggaran non-Covid-19 dialokasikan senilai Rp139 triliun pada tahun ini, angkanya diperkirakan naik menjadi Rp193,7 triliun hingga 155 triliun pada tahun depan. Penambahan itu dilakukan untuk mendukung langkah reformasi di bidang kesehatan yang tengah berjalan.

Ketiga, belanja pendidikan yang anggarannya akan meningkat lagi menjadi Rp595,9 triliun hingga Rp563,6 triliun, lebih tinggi dari tahun ini Rp542,8 triliun.

Keempat, belanja infrastruktur senilai Rp367 triliun hingga Rp402 triliun untuk menyelesaikan program-program penting pemerintah seperti perumahan, air minum, pengelolaan air limbah, jaringan irigasi, serta untuk keperluan konektivitas dan komunikasi.

Baca Juga:
Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Kelima, pemerintah akan mulai mencadangkan anggaran untuk proyek Ibu Kota Nusantara senilai Rp27 triliun hingga Rp30 triliun pada tahun depan. Menurut Sri Mulyani, anggaran itu dibutuhkan untuk mulai membangun infrastruktur dasar dan gedung pemerintahan.

“Tahun depan akan terus dikendalikan agar biaya belanja operasional pemerintah tetap terjaga secara efisien dan terkendali sehingga anggaran betul-betul dialokasikan lebih kpd belanja produktif," tutur menkeu. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses