PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi 2020 Hanya 4,7%—5,0%, Kenapa?

Dian Kurniati | Rabu, 26 Februari 2020 | 15:49 WIB
Sri Mulyani Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi 2020 Hanya 4,7%—5,0%, Kenapa?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah memproyeksi pertumbuhan ekonomi pada 2020 hanya akan berada di kisaran 4,7%—5,0%, melambat signifikan dibandingkan asumsi dalam APBN sebesar 5,3%. Proyeksi ini dipengaruhi adanya dampak dari wabah virus Corona.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perubahan proyeksi dipengaruhi oleh penurunan estimasi pertumbuhan ekonomi China dari 6% menjadi hanya 5%. Hal tersebut akan berpengaruh pada perlambatan pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 0,3%.

“Inilah yang menyebabkan kami di pemerintah berkomunikasi dengan BI dan OJK, bagaimana cara kita men-stimulate kembali atau countercyclical dengan instrumen kebijakan di dalam masing-masing kewenangan kita," katanya di Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani memperkirakan tekanan terberat karena virus Corona akan terjadi pada kuartal I/2020. Alasannya, virus Corona mulai menyebar sejak Januari dan diproyeksi akan bertahan hingga Maret 2020. Selain itu, pertumbuhan ekonomi China paling agresif terjadi pada kuartal I dengan kontribusi 30% dari total pertumbuhan tahunannya.

Namun, Sri Mulyani juga khawatir efek pelemahan ekonomi karena virus Corona akan berlanjut hingga kuartal II/2020. Menurutnya, para pengusaha manufaktur akan kehabisan stok bahan baku sekitar Maret dan bakal kesulitan mengimpor dari China jika virus Corona belum mereda.

Sri mulyani mengklaim pemerintah telah merespons risiko pelemahan ekonomi global itu dengan menerbitkan langkah stimulus. Misalnya, paket stimulus senilai total Rp10 triliun yang diluncurkan kemarin. Simak artikel ‘Pemerintah Hapus Pajak Hotel & Restoran Selama 6 Bulan’.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Upaya penguatan ekonomi juga dilakukan oleh BI dan OJK. Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan BI telah menurunkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,75% dari sebelumnya 5%.

Otoritas moneter juga menyiapkan tiga intervensi, yakni merelaksasi aturan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), pasar spot rupiah, dan pembelian surat utang negara di pasar sekunder.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyebut telah meminta industri keuangan memberikan kelonggaran kredit pada pengusaha manufaktur yang terdampak virus Corona. Hal ini juga untuk debitur yang kesulitan membayar angsuran karena usahanya sepi, seperti pada bidang hotel dan restoran. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN