PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Tahun Depan 5,1-5,5 Persen

Dian Kurniati | Senin, 20 Mei 2024 | 15:17 WIB
Sri Mulyani Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Tahun Depan 5,1-5,5 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pandangan pemerintah terkait kebijakan fisikal saat rapat paripurna ke-17 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/5/2024). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memasang asumsi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 akan berada pada kisaran 5,1% hingga 5,5%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perekonomian Indonesia masih akan diliputi ketidakpastian global pada tahun depan. Meski demikian, pemerintah akan berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

"Kami optimistis dengan bekerja keras dan komitmen bersama menjaga stabilitas ekonomi dan komitmen untuk melakukan terobosan kebijakan, maka pertumbuhan ekonomi diperkirakan mencapai 5,1% hingga 5,5%," katanya dalam rapat paripurna DPR dengan agenda penyampaian KEM-PPKF 2025, Senin (20/5/2024).

Baca Juga:
PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Sri Mulyani mengatakan pertumbuhan ekonomi tersebut akan ditopang oleh terkendalinya inflasi dan perluasan hilirisasi SDA, pengembangan industri kendaraan listrik, serta digitalisasi yang didukung oleh perbaikan iklim investasi dan kualitas SDM. Laju pertumbuhan ini juga diharapkan menjadi fondasi yang kuat untuk pertumbuhan yang lebih tinggi dalam beberapa tahun ke depan.

Dia menjelaskan inflasi pada 2025 diperkirakan dapat dikendalikan di kisaran 1,5% hingga 3,5%. Dengan mempertimbangkan risiko dan ketidakpastian di pasar keuangan global yang masih tinggi, yield SBN Tenor 10 tahun diperkirakan berada pada kisaran 6,9% hingga 7,3%, serta nilai tukar rupiah terhadap dolar AS diperkirakan berada di rentang Rp15.300 hingga Rp16.000.

Sementara dengan mencermati tensi geopolitik yang saat ini masih berlanjut, harga minyak mentah Indonesia diperkirakan sebesar US$75 hingga US$85 per barel; lifting minyak bumi 580.000 hingga 601.000 barel per hari; serta lifting gas 1.004.000 hingga 1.047.000 barel setara minyak per hari.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sri Mulyani menjelaskan pemerintah menyusun asumsi makro 2025 dengan mempertimbangkan berbagai dinamika, risiko ketidakpastian, serta potensi pemulihan ekonomi global dan nasional tahun depan.

Menurutnya, APBN akan tetap berperan sebagai shock absorber dalam menjaga pemulihan ekonomi nasional.

"APBN terbukti efektif berperan sebagai shock absorber yang mampu meredam berbagai gejolak, khususnya gejolak dari eksternal, sehingga dampak pada perekonomian domestik relatif minimal, sebagaimana yang kita rasakan dalam 10 tahun terakhir," ujarnya.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra