PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Sri Mulyani Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I/2021 Masih Minus

Dian Kurniati | Selasa, 23 Maret 2021 | 15:15 WIB
Sri Mulyani Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I/2021 Masih Minus

Menteri Keuangan Sri Mulyani. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memprediksi pertumbuhan ekonomi pada kuartal I/2021 pada kisaran -1% hingga -0,1%.

Sri Mulyani mengatakan beberapa sektor ekonomi sebenarnya telah menunjukkan perbaikan seiring dengan makin rendahnya kasus aktif Covid-19. Namun demikian, pertumbuhan ekonomi tampaknya masih akan minus pada kuartal pertama ini.

"Kami berharap sebetulnya bisa mencapai zona netral, tetapi kita masih mendekati minus 0,1%," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (23/3/2021).

Baca Juga:
Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Sri Mulyani optimistis tren pemulihan ekonomi nasional masih akan berlanjut pada kuartal berikutnya. Apalagi, jumlah peserta vaksinasi terus bertambah. Dia juga meyakini pertumbuhan ekonomi pada tahun ini berada pada kisaran 4,5% hingga 5,3%.

Optimisme menkeu juga didukung berbagai berbagai lembaga dunia. Misal, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memprediksi ekonomi Indonesia akan tumbuh hingga 4,9% tahun ini, naik dari proyeksi awal sebesar 4%.

International Monetary Fund (IMF) juga memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 4,8% dan World Bank 4,4%. Meski peluang pemulihan sangat besar, Sri Mulyani menegaskan pemerintah tetap akan mewaspadai berbagai risiko global.

"Ini perlu untuk terus kami jaga dari sisi konsistensi proyeksi, terutama tanda pemulihan yang perlu diperkuat dan mengelola terjadinya dinamika global yang bisa menimbulkan risiko," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 01 Januari 2025 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Hanya Untuk Barang Mewah, Begini Respons Wakil Ketua DPR Dasco

Rabu, 01 Januari 2025 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Presiden Prabowo Tetapkan PPN 12% Hanya Berlaku untuk Objek PPnBM

Selasa, 31 Desember 2024 | 21:17 WIB CORETAX SYSTEM

Prabowo Luncurkan Coretax System, Diterapkan Mulai 1 Januari 2025

BERITA PILIHAN
Rabu, 01 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Proyeksi Nilai Insentif PPN pada Tahun Depan

Rabu, 01 Januari 2025 | 10:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Januari-Maret 2025, Tarif Listrik Nonsubsidi Ditetapkan Tidak Naik

Rabu, 01 Januari 2025 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Hanya Untuk Barang Mewah, Begini Respons Wakil Ketua DPR Dasco

Rabu, 01 Januari 2025 | 09:45 WIB KURS PAJAK 01 JANUARI 2025 - 07 JANUARI 2025

Kurs Pajak: Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS di Awal 2025

Rabu, 01 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Makanan dan Jasa Premium Tak Jadi Kena Pajak, Tetap Bebas PPN

Rabu, 01 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA CIMAHI

Pemkot Siapkan Insentif Pajak Daerah untuk Tarik Investasi

Rabu, 01 Januari 2025 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Presiden Prabowo Tetapkan PPN 12% Hanya Berlaku untuk Objek PPnBM

Rabu, 01 Januari 2025 | 07:37 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Pengumuman! Harga Jual Eceran Rokok yang Baru Resmi Berlaku Hari Ini

Selasa, 31 Desember 2024 | 21:17 WIB CORETAX SYSTEM

Prabowo Luncurkan Coretax System, Diterapkan Mulai 1 Januari 2025