Ilustrasi
JAKARTA, DDTCNews - Jumlah masyarakat kelas menengah di Indonesia perlu ditingkatkan. Hal itu bertujuan meningkatkan potensi penerimaan pajak ke depan, khususnya pajak penghasilan (PPh).
Dalam paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di hadapan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, kontribusi PPh terhadap keseluruhan penerimaan pajak cukup besar. Angkanya mencapai Rp680,9 triliun atau 53,9% dari total penerimaan pajak.
Penerimaan PPh sendiri, ujar Sri Mulyani, masih berpotensi untuk ditingkatkan. Peluang itu tercermin pada negara-negara maju yang penerimaan PPh-nya, khususnya PPh orang pribadi (OP), memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan pajak.
"Di negara maju biasanya PPh terutama individual itu dominan, kalau yang kurang maju biasanya PPN dominan. Kita berharap ke depan akan menjadi lebih banyak individual taxpayer di Indonesia. Ini hanya bisa terjadi kalau kelas menengah kita bertumbuh," ujar Sri Mulyani, Rabu (25/8/2021).
Guna meningkatkan penerimaan pajak, pemerintah pada tahun depan akan melakukan perluasan basis pajak. Caranya meningkatkan kepatuhan masyarakat melalui kegiatan edukasi dan peningkatan pelayanan perpajakan.
Reformasi perpajakan dalam aspek teknologi dan informasi, SDM, serta penggunaan data diyakini bisa meningkatkan kemampuan Ditjen Pajak (DJP) dalam mengumpulkan penerimaan pajak. Tentunya, pengumupulan penerimaan pajak bisa dilakukan secara lebih akurat dan adil dibanding sebelumnya.
Untuk diketahui, kontribusi pajak penghasilan (PPh) dari wajib pajak orang pribadi di Indonesia, khususnya nonkaryawan, masih tergolong minim. Postur penerimaan pajak dari tahun ke tahun masih didominasi oleh PPh badan dan PPN, bukan PPh orang pribadi.
Pada 2020, tercatat realisasi PPh orang pribadi hanya sebesar Rp11,56 triliun atau hanya 1,08% dari total realisasi penerimaan pajak sebesar Rp1.069,98 triliun.
Pada masa sebelum pandemi, tahun 2019, tercatat realisasi PPh orang pribadi hanya sebesar Rp11,23 triliun atau 0,84% dari total penerimaan pajak sebesar Rp1.332,06 triliun kala itu. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.