APBN 2022

Sri Mulyani: Pertimbangkan Perubahan Iklim dalam Membahas APBN

Muhamad Wildan | Selasa, 01 Juni 2021 | 12:00 WIB
Sri Mulyani: Pertimbangkan Perubahan Iklim dalam Membahas APBN

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada suatu rapat di DPR beberapa waktu lalu.  Sri Mulyani mengatakan ke depan eksekutif dan legislatif perlu mempertimbangkan faktor perubahan iklim dalam membahas APBN. (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan ke depan eksekutif dan legislatif perlu mempertimbangkan faktor perubahan iklim dalam membahas APBN.

Dalam membahas asumsi makro APBN, Sri Mulyani mengatakan seharusnya pemerintah bersama DPR RI tidak hanya membahas lifting minyak dan lifting gas saja mengingat saat ini terdapat sumber energi lain di luar migas.

Pada level internasional, kesadaran terhadap bahaya perubahan iklim juga terus berkembang sehingga Indonesia pun perlu menyesuaikan diri dengan perkembangan tersebut.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

"Sebaiknya kami dan DPR mulai mempertimbangkan tren dari climate change awareness dalam asumsi makro kita hari ini dan ke depan," ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI, Senin (31/5/2021).

Menurut Sri Mulyani, asumsi makro APBN perlu dilengkapi dengan memasukkan potensi dari berbagai komoditas serta mengombinasikan sumber energi terbarukan dan tidak terbarukan.

Menkeu mengatakan saat ini sudah banyak negara-negara yang mengimplementasikan regulasi pada bidang keuangan untuk memberikan disinsentif terhadap produksi energi tidak terbarukan.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Sri Mulyani mengatakan Indonesia sebagai negara yang memiliki potensi energi terbarukan yang melimpah juga perlu mempertimbangkan instrumen pada bidang keuangan negara tersebut.

Tak hanya pemerintah, banyak investor yang juga meminta perusahaan mengurangi investasi pada sektor migas. "Beberapa perusahaan seperti Exxon mendapatkan investor yang sangat aktif meminta mereka untuk mulai menurunkan investasi pada sektor migas," ujar Sri Mulyani.

Pada sisi lain, tren lifting minyak dan gas juga cenderung mengalami penurunan. Hal ini menunjukkan kualitas sumur migas Indonesia sudah makin tua dan investasi pada sektor migas juga sudah makin tidak menarik. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

02 Juni 2021 | 08:55 WIB

Terima kasih kepada DDTC News yang sudah memberikan berita yang informatif. Perkembangan tingkat kepedulian cuaca di dunia terus berkembang. Melihat situasi tersebut, Indonesia juga harus mengikuti perkembangan tersebut dengan mulai mengurangi penggunaan energi tidak terbarukan dengan menggangi energi terbarukan. Hal tersebut sangat berpeluang bagi Indonesia dengan ketersediaan energi terbarukan yang melimpah.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN