PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani: Periode Ketidakpastian Jadi Susah Diprediksi

Redaksi DDTCNews | Jumat, 07 Februari 2020 | 10:51 WIB
Sri Mulyani: Periode Ketidakpastian Jadi Susah Diprediksi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua dari kanan) dalam High-Level Policy Dialogue dengan Asian Development Bank (ADB). (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah tengah berfokus melewati masa transformasi ekonomi yang penting karena adanya perubahan struktur perekonomian.

Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Struktur ekonomi, sambungnya, beralih cepat dari sektor primer menjadi sektor tersier dengan nilai tambah yang minim. Perekonomian dunia, sambungnya, berkembang cukup pesat tapi lebih volatile dan tidak dapat diprediksi.

“Periode ketidakpastian menjadi lebih susah untuk diprediksi dan pola perubahan juga sangat volatile,” ujar Sri Mulyani dalam High-Level Policy Dialogue dengan Asian Development Bank (ADB), dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Jumat (7/2/2020).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Dalam kondisi tersebut, lanjut dia, Presiden Joko Widodo telah membuat outline prioritas utama pemerintah untuk lima tahun ke depan. Prioritas itu mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui reformasi belanja pendidikan.

Selain itu ada pula pembangunan infrastruktur, terutama dari sektor energi. Saat ini, ungkap Sri Mulyani, pemerintah konsisten untuk terus meningkatkan kapasitas energi dengan membangun pembangkit listrik sebesar 35.000 megawatt.

“Untuk Indonesia tumbuh lebih tinggi dan produktif serta mampu menciptakan nilai tambah, kami perlu investasi. Untuk itu kami mendesain sebuah peraturan yang menyederhanakan berbagai peraturan terkait perpajakan dan penciptaan lapangan kerja, yaitu omnibus law,” imbuh Sri Mulyani.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Dalam upaya agar Indonesia naik kelas ke negara berpenghasilan tinggi, pemerintah perlu melakukan perubahan yang fundamental dari sisi peraturan dan kebijakan yang disusun. High-Level Policy Dialogue diharapkan menjadi ajang sharing knowledge tentang reformasi ekonomi dan perubahan-perubahan yang dapat diambil untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi ke depan.

Pasalnya, banyak pembuat kebijakan ekonomi dan pelaku pasar berinteraksi dan membuat berbagai perubahan agar kebijakan dapat diimplementasikan dengan cara yang efektif. Perkembangan, sambung Sri Mulyani, bukan sebuah perjalanan yang statis dan membosankan.

“Dengan demikian, tentu banyak pengetahuan yang telah diproduksi,” imbuh Sri Mulyani.

Baca Juga:
Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Pasca krisis 1998, ekonomi Indonesia terus berkembang secara konsisten. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pun tumbuh 5% selama lima tahun terakhir. Meski demikian, capaian ini tidak lepas dari tantangan di masa yang akan datang.

Salah satu tantang tersebut adalah berdasarkan catatan World Bank pada 2018 yang menyatakan bahwa angka kemiskinan di Asia cukup signifikan. Hampir 800 juta orang di Asia hidup di bawah angka kemiskinan dengan pendapatan rata-rata US$1,9 per hari. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?