APBN KITA

Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Tumbuh 13,2%, Tekanan Pandemi Berkurang

Dian Kurniati | Senin, 25 Oktober 2021 | 12:07 WIB
Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Tumbuh 13,2%, Tekanan Pandemi Berkurang

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Realisasi penerimaan pajak hingga September 2021 tercatat senilai Rp850,1 triliun. Angka tersebut tumbuh 13,2% dibanding kinerja pada periode yang sama tahun lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi tersebut setara dengan 69,1% terhadap target Rp1.229,59 triliun. Menurutnya, angka penerimaan pajak tersebut semakin menunjukkan perbaikan dari tekanan pandemi Covid-19.

"[Penerimaan] pajak mengalami growth 13,2%," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (25/10/2021).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan secara umum pendapatan negara terus menunjukkan pertumbuhan positif hingga September 2021. Hal itu terjadi seiring dengan pemulihan ekonomi nasional dan membaiknya harga komoditas.

Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir September 2021 senilai Rp182,9 triliun atau tumbuh 29,0% dari kinerja tahun lalu. Realisasi itu setara dengan 85,1% dari target Rp215,0 triliun.

Adapun dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), realisasinya senilai Rp320,8 triliun atau tumbuh 22,5% dibanding dengan kinerja pada periode yang sama tahun lalu.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

"Ini dari sisi penerimaan negara mengalami perbaikan yang luar biasa sangat baik," ujarnya.

Di sisi lain, Sri Mulyani menyebut realisasi belanja negara hingga September 2021 telah mencapai Rp1.806,8 triliun atau 65,7% dari pagu Rp2.750 triliun. Meski demikian belanja tersebut masih mencatatkan pertumbuhan minus 1,9% dari kinerja pada periode yang sama pada 2020.

Belanja tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat senilai Rp1.265,3 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) Rp541,5 triliun. Realisasi TKDD mengalami kontraksi 14,0% karena pemda masih memiliki sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) yang belum dibelanjakan.

Dengan performa pendapatan negara dan belanja negara itu, Sri Mulyani menyebut defisit APBN hingga September 2021 tercatat mencapai Rp452,0 triliun. Defisit tersebut setara dengan 2,74% terhadap produk domestik bruto (PDB). (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN