KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani Pastikan Automatic Adjustment Diterapkan Lagi Tahun Ini

Muhamad Wildan | Sabtu, 18 Februari 2023 | 13:45 WIB
Sri Mulyani Pastikan Automatic Adjustment Diterapkan Lagi Tahun Ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan mekanisme pencadangan belanja kementerian/lembaga (K/L) lewat automatic adjustment kembali diterapkan pada tahun ini.

Menurut menkeu, pemblokiran belanja K/L untuk sementara waktu tersebut diperlukan untuk memitigasi risiko agar APBN mampu menahan gejolak yang diperkirakan timbul pada tahun berjalan.

"Automatic adjustment bukan merupakan pemotongan anggaran. Ini merupakan strategi antisipatif terhadap ketidakpastian perekonomian global dan kondisi geopolitik saat ini, melalui prioritas belanja," ujar Sri Mulyani, Sabtu (18/2/2023).

Baca Juga:
Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Dalam pelaksanaannya, automatic adjustment dilaksanakan dengan meminta seluruh K/L untuk memblokir sebagian anggaran. Anggaran yang diblokir adalah alokasi yang belanjanya tidak diprioritaskan untuk dilaksanakan pada awal tahun. K/L diminta untuk melaksanakan belanja yang benar-benar penting.

Lewat automatic adjustment, seluruh K/L bakal memiliki daya tahan dan mampu mengantisipasi perubahan akibat ketidakpastian global. Anggaran yang diblokir lewat automatic adjustment adalah berdasarkan usulkan K/L sendiri.

Pada tahun ini, nilai automatic adjustment belanja K/L mencapai Rp50,23 triliun yang berasal dari belanja K/L dalam bentuk rupiah murni. Nilai automatic adjustment pada tiap K/L ditetapkan dengan mempertimbangkan kinerja realisasi anggaran pada 2020 dan 2022.

Baca Juga:
DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai

Adapun anggaran yang diblokir antara lain belanja pegawai yang dapat diefisienkan; belanja barang yang dapat diefisienkan seperti belanja honor, perjalanan dinas, paket meeting, dan belanja barang lainnya; dan belanja modal yang dapat diefisienkan.

Selanjutnya, belanja sosial nonpermanen dan kegiatan yang diperkirakan belum dapat memenuhi pendukung pelaksanaannya pada semester I/2023 juga diblokir lewat automatic adjustment.

Belanja yang tidak diblokir lewat automatic adjustment antara lain belanja sosial permanen seperti PBI, PKH, dan kartu sembako; belanja pelaksanaan pemilu; belanja pembayaran kontrak tahun jamak; dan belanja untuk ketersediaan pembayaran availability payment.

Berdasarkan pada prioritas dan pengecualian di atas, automatic adjustment diklaim tak mengganggu pencapaian target pembangunan dari masing-masing K/L. Belanja prioritas tidak akan diblokir lewat automatic adjustment. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai

Rabu, 22 Januari 2025 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Minimum Global, Capacity Building & Kepastian Hukum Jadi Kunci

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA