KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Optimistis Pendapatan Negara 2023 Capai Target

Dian Kurniati | Senin, 05 Juni 2023 | 14:30 WIB
Sri Mulyani Optimistis Pendapatan Negara 2023 Capai Target

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan optimistis target pendapatan negara pada tahun ini bakal mencapai target yang dituangkan dalam APBN 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi pendapatan dalam tahun berjalan ini masih tumbuh tinggi. Meski harga berbagai komoditas mulai termoderasi, ia berharap tren pendapatan negara yang positif terus berlanjut.

"Sampai dengan April kemarin pertumbuhannya masih cukup tinggi, sebesar 17%. Ini Mei, moga-moga masih tetap bertahan karena beberapa indikatornya masih berkembang. Insyaallah [mencapai target]," katanya, Senin (5/6/2023).

Baca Juga:
Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara

Hingga April 2023, realisasi pendapatan negara tercatat Rp1.000,5 triliun atau setara dengan 40,6% dari target Rp2.463 triliun. Kinerja tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 17,3% ditopang oleh penerimaan perpajakan.

Penerimaan perpajakan tercatat Rp782,7 triliun yang terdiri atas penerimaan pajak Rp688,1 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp94,5 triliun. Sementara itu, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp217,8 triliun.

Realisasi Belanja Negara

Sementara itu, realisasi belanja pemerintah mencapai Rp765,8 triliun. Dengan kinerja tersebut, APBN masih mengalami surplus Rp234,7 triliun atau setara dengan 1,12% PDB.

Baca Juga:
DJP Sebut Top-up e-Money Juga Bakal Kena PPN 12 Persen Tahun Depan

Surplus tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu, senilai Rp102,7 triliun atau 0,52% PDB.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu sebelumnya memproyeksikan realisasi defisit APBN hingga akhir tahun di bawah target pemerintah senilai Rp598,2 triliun atau 2,84% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Dia menilai kinerja pendapatan negara sejauh ini masih mengalami pertumbuhan yang positif. Meski belanja negara tetap berjalan sebagaimana mestinya, posisi APBN masih mengalami surplus hingga April 2023.

Pada 2022, realisasi pendapatan negara juga mampu mencapai target, yaitu Rp2.626,4 triliun atau setara dengan 115,9% dari target Rp1.846,1 triliun. Realisasi pendapatan tersebut tumbuh 30,58% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara

Senin, 23 Desember 2024 | 18:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Sebut Top-up e-Money Juga Bakal Kena PPN 12 Persen Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:30 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Cek Lagi Jadwal Libur Natal dan Tahun Baru KPP

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara

Senin, 23 Desember 2024 | 18:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Sebut Top-up e-Money Juga Bakal Kena PPN 12 Persen Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 16:30 WIB CORETAX SYSTEM

Akses Aplikasi Coretax, Wajib Pajak Perlu Ganti Password Dahulu