KOLUSI PAJAK

Sri Mulyani Mulai Cemaskan Citra DJP

Redaksi DDTCNews | Kamis, 01 Desember 2016 | 19:59 WIB
Sri Mulyani Mulai Cemaskan Citra DJP

JAKARTA, DDTCNews – Nila setitik, rusak susu sebelanga. Pribahasa yang menggambarkan kecemasan pemerintah atas tindak kolusi yang baru-baru ini dilakukan oleh salah satu pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Tentunya pemerintah berharap tidak akan ada lagi kasus seperti ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku cemas, manusia pasti memiliki kelemahan dan tergoda dengan tawaran yang harus sampai melanggar hukum. Bahkan, manusia pun lupa akan konsekuensi atas pelanggaran hukum tersebut.

“Kami (Kementerian Keuangan dan DJP) bertanggung jawab dalam membangun sistem agar sifat baik berkembang, dan sifat buruk bisa dihilangkan. Hal ini bisa dicapai melalui bantuan sistem yang dirancang,” ujarnya di Jakarta, Kamis (1/12).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Sri Mulyani menjelaskan beberapa tahun lalu ada suatu sistem yang mencerminkan tindakan benar akan menciptakan kenyamanan, baik pada masyarakat maupun pada pemerintahnya. Saat itu, pemerintah mencapai suatu tingkatan pada level perbaikan sistem yang cukup baik.

Dia berharap penangkapan salah satu oknum di DJP tidak mempengaruhi kinerja DJP ke depannya. Justru DJP berbenah diri, terus membangun sistem yang mengembangkan sifat baik.

“Jadi jika ada satu kasus, maka satu sistem akan merasa terkhianati karena mereka sudah merasa di jalan yang benar. Semoga ini hanya menyangkut satu oknum, tidak ada lagi,” harapnya. (Gfa)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Minggu, 20 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Hapus NPWP yang Meninggal Dunia, Hanya Bisa Disampaikan Tertulis

Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN