DITJEN BEA DAN CUKAI

Sri Mulyani Minta Pegawai Bea Cukai 'Ganti Sepatu', Apa Maksudnya?

Redaksi DDTCNews | Senin, 25 November 2019 | 17:47 WIB
Sri Mulyani Minta Pegawai Bea Cukai 'Ganti Sepatu', Apa Maksudnya?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) memberi arahan kepada para pegawai DJBC. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta agar para jajaran pimpinan dan pegawai Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mampu menangkap aspirasi para pelaku usaha.

Langkah ini diperlukan untuk membuat iklim berusaha di Indonesia semakin kondusif. Terlebih, menurutnya, ease of doing business Indonesia masih kalah cepat dibandingkan dengan negara lain yang cenderung lebih responsif dalam menerapkan kebijakan dan mengambil tindakan.

“Coba sekarang teman-teman di Ditjen Bea dan Cukai pikirkan tentang penyederhaan regulasi. Saya juga akan menantang ini untuk Ditjen Pajak,” katanya dalam rapat koordinasi (Rakor) DJBC dengan tema ‘Insan Cerdas dan Berintegritas’ di Kantor Pusat DJBC, Senin (25/11/2019).

Baca Juga:
Hindari Perbedaan HS Code, Importir Bisa Ajukan PKSI

Sri Mulyani ingin agar para pegawai DJBC ikut ‘ganti sepatu’ atau mencoba merasakan dan memahami kesulitan-kesulitan yang dihadapi para pengusaha di lapangan. Dia pun meminta agar pegawai DJBC sekali-sekali memposisikan diri sebagai eksportir atau importir yang tidak punya koneksi.

Jika aparat DJBC tidak berupaya memahami kebutuhan dunia usaha dan melakukan perbaikan yang tepat, sambungnya, birokrat akan cenderung tidak memiliki empati dan hanya fokus pada peraturan yang berlaku. Mentalitas dan cara bekerja seperti ini, menurut dia, akan menghambat perkembangan bisnis di Indonesia.

“Kalau Anda enggak pernah ‘ganti sepatu’ maka Anda enggak akan punya empati. Jawaban [birokrat] akan selalu pasal, prosedur, aturan dan muka Anda ya muka besi aja. Which is not helping. Padahal, value kita adalah pelayanan. Dan itu tidak terefleksikan,” imbuh Sri Mulyani, seperti dikutip dari laman resmi Kemenkeu.

Baca Juga:
Masuk Tahap ke-14, Kantor Bea Cukai Terapkan secara Penuh CEISA 4.0

Kendati demikian, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menegaskan proses memahami bisnis dan memiliki empati tidak berarti harus berkompromi terhadap integritas dan nilai-nilai profesionalisme.

Aparat DJBC harus tetap waspada mengingat kebijakan kemudahan bisnis sering disalahgunakan oleh beberapa oknum yang nakal. DJBC harus mampu mengeliminasi ekses negatif suatu kebijakan dengan menertibkan para oknum tersebut namun tidak mengusik para pelaku usaha yang jujur dan patuh terhadap ketentuan.

Dalam kesempatan itu, dia juga mengatakan kondisi global yang berubah sangat cepat menuntut aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia merubah mindset, attitude dan cara kerja yang adaptif dan responsif terhadap dinamika perubahan tersebut.

Selain dihadiri oleh Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi beserta para pimpinan DJBC baik dari kantor wilayah maupun pejabat di kantor pusat DJBC, rakor DJBC ini juga dihadiri oleh Wamenkeu Suahasil Nazara dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu Sumiyati. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 25 Oktober 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Hindari Perbedaan HS Code, Importir Bisa Ajukan PKSI

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Masuk Tahap ke-14, Kantor Bea Cukai Terapkan secara Penuh CEISA 4.0

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

BERITA PILIHAN
Jumat, 25 Oktober 2024 | 22:15 WIB HUT KE-17 DDTC

Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran, Wadah Kegelisahan Soal Pajak

Jumat, 25 Oktober 2024 | 22:08 WIB HUT KE-17 DDTC

Kontributor Luar Negeri Beri Testimoni terkait Buku Gagasan Perpajakan

Jumat, 25 Oktober 2024 | 21:30 WIB HUT KE-17 DDTC

Untuk Kontributor, DDTC Bagikan Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Jumat, 25 Oktober 2024 | 21:15 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Berikan Penghargaan untuk Pemenang Lomba dan Kontributor Buku

Jumat, 25 Oktober 2024 | 21:00 WIB HUT KE-17 DDTC

Kabinet Baru Perlu Baca Buku Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

Jumat, 25 Oktober 2024 | 20:39 WIB HUT KE-17 DDTC

Buku Gagasan Perpajakan Ini Layak Jadi Pertimbangan Pemerintah Baru

Jumat, 25 Oktober 2024 | 20:04 WIB HUT KE-17 DDTC

Digelar, Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

Jumat, 25 Oktober 2024 | 17:00 WIB KAMUS PERPAJAKAN

Update 2024, Apa itu Wilayah Pengembangan Industri (WPI)?

Jumat, 25 Oktober 2024 | 15:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP: Restitusi Bakal Bisa Dicairkan ke Rekening atau Deposit Pajak WP