PAJAK SEKTOR PERIKANAN

Sri Mulyani: 'Menurut Saya, Ini Kebangetan'

Redaksi DDTCNews | Rabu, 15 Maret 2017 | 10:51 WIB
Sri Mulyani: 'Menurut Saya, Ini Kebangetan'

JAKARTA, DDTCNews – Perusahaan perikanan tangkap mendapat kecaman dari Menteri Keuangan. Pasalnya, setoran pajak masih dinilai sangat minim sejak beberapa tahun belakangan ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan rendahnya kontribusi sektor perikanan terhadap penyetoran pajak disebabkan karena rendahnya kepatuhan pengusaha perikanan, khususnya perikanan tangkap.

"Tahun 2015 ada 1.454 perusahaan perikanan yang tidak melaporkan SPT. Terlebih dari 2.217 perusahaan yang melaporkan SPT tahun 2015, tercatat 1.726 perusahaan yang kurang bayar pajak," ujarnya di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Jakarta, Selasa (14/3).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Menurutnya, penerimaan pajak sektor perikanan yang masuk pada 2015 pun hanya Rp986 miliar, tahun 2014 berkisar Rp795 miliar, dan 2013 senilai Rp 75 miliar.

"Setoran pajak ini pun tidak sampai Rp1 triliun, sedangkan saya mengelola anggaran yang nominalnya lebih dari Rp2.000 triliun. Menurut saya ini kebangetan," ucapnya.

Beberapa waktu sebelumnya, ia telah mengimbau perusahaan perikanan yang kurang patuh pajak bisa memanfaatkan program pengampunan pajak. Namun, hingga saat ini kebijakan perpajakan tersebut masih belum dimanfaatkan sepenuhnya oleh seluruh perusahaan perikanan, khususnya perikanan tangkap.

"Padahal sekarang sudah diberi kesempatan untuk ikut program tax amnesty. Dari 3.910 pengusaha perikanan tangkap, yang ikut program tax amnesty hanya 1.697 wajib pajak. Tebusan yang terkumpulkan dari pengusaha perikanan tangkap hanya Rp373,5 miliar," tuturnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN