PAJAK SEKTOR PERIKANAN

Sri Mulyani: 'Menurut Saya, Ini Kebangetan'

Redaksi DDTCNews | Rabu, 15 Maret 2017 | 10:51 WIB
Sri Mulyani: 'Menurut Saya, Ini Kebangetan'

JAKARTA, DDTCNews – Perusahaan perikanan tangkap mendapat kecaman dari Menteri Keuangan. Pasalnya, setoran pajak masih dinilai sangat minim sejak beberapa tahun belakangan ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan rendahnya kontribusi sektor perikanan terhadap penyetoran pajak disebabkan karena rendahnya kepatuhan pengusaha perikanan, khususnya perikanan tangkap.

"Tahun 2015 ada 1.454 perusahaan perikanan yang tidak melaporkan SPT. Terlebih dari 2.217 perusahaan yang melaporkan SPT tahun 2015, tercatat 1.726 perusahaan yang kurang bayar pajak," ujarnya di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Jakarta, Selasa (14/3).

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Menurutnya, penerimaan pajak sektor perikanan yang masuk pada 2015 pun hanya Rp986 miliar, tahun 2014 berkisar Rp795 miliar, dan 2013 senilai Rp 75 miliar.

"Setoran pajak ini pun tidak sampai Rp1 triliun, sedangkan saya mengelola anggaran yang nominalnya lebih dari Rp2.000 triliun. Menurut saya ini kebangetan," ucapnya.

Beberapa waktu sebelumnya, ia telah mengimbau perusahaan perikanan yang kurang patuh pajak bisa memanfaatkan program pengampunan pajak. Namun, hingga saat ini kebijakan perpajakan tersebut masih belum dimanfaatkan sepenuhnya oleh seluruh perusahaan perikanan, khususnya perikanan tangkap.

"Padahal sekarang sudah diberi kesempatan untuk ikut program tax amnesty. Dari 3.910 pengusaha perikanan tangkap, yang ikut program tax amnesty hanya 1.697 wajib pajak. Tebusan yang terkumpulkan dari pengusaha perikanan tangkap hanya Rp373,5 miliar," tuturnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak