PAJAK SEKTOR PERIKANAN

Sri Mulyani: 'Menurut Saya, Ini Kebangetan'

Redaksi DDTCNews | Rabu, 15 Maret 2017 | 10:51 WIB
Sri Mulyani: 'Menurut Saya, Ini Kebangetan'

JAKARTA, DDTCNews – Perusahaan perikanan tangkap mendapat kecaman dari Menteri Keuangan. Pasalnya, setoran pajak masih dinilai sangat minim sejak beberapa tahun belakangan ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan rendahnya kontribusi sektor perikanan terhadap penyetoran pajak disebabkan karena rendahnya kepatuhan pengusaha perikanan, khususnya perikanan tangkap.

"Tahun 2015 ada 1.454 perusahaan perikanan yang tidak melaporkan SPT. Terlebih dari 2.217 perusahaan yang melaporkan SPT tahun 2015, tercatat 1.726 perusahaan yang kurang bayar pajak," ujarnya di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Jakarta, Selasa (14/3).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Menurutnya, penerimaan pajak sektor perikanan yang masuk pada 2015 pun hanya Rp986 miliar, tahun 2014 berkisar Rp795 miliar, dan 2013 senilai Rp 75 miliar.

"Setoran pajak ini pun tidak sampai Rp1 triliun, sedangkan saya mengelola anggaran yang nominalnya lebih dari Rp2.000 triliun. Menurut saya ini kebangetan," ucapnya.

Beberapa waktu sebelumnya, ia telah mengimbau perusahaan perikanan yang kurang patuh pajak bisa memanfaatkan program pengampunan pajak. Namun, hingga saat ini kebijakan perpajakan tersebut masih belum dimanfaatkan sepenuhnya oleh seluruh perusahaan perikanan, khususnya perikanan tangkap.

"Padahal sekarang sudah diberi kesempatan untuk ikut program tax amnesty. Dari 3.910 pengusaha perikanan tangkap, yang ikut program tax amnesty hanya 1.697 wajib pajak. Tebusan yang terkumpulkan dari pengusaha perikanan tangkap hanya Rp373,5 miliar," tuturnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak