SEKTOR MINERBA

Sri Mulyani Luapkan Kekecewaannya Pada Sektor Ini

Redaksi DDTCNews | Jumat, 16 Desember 2016 | 10:08 WIB
Sri Mulyani Luapkan Kekecewaannya Pada Sektor Ini

JAKARTA, DDTCNews – Penerimaan pajak dari sektor Minerba terbilang masih sangat minim, hingga saat ini pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajaknya baru mencapai sekitar 50% saja. Mengetahui hal ini, Menteri Keuangan sangat merasa kecewa.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dari sisi penyampaian SPT, sektor minerba tidak bisa dibanggakan. Meskipun, sektor itu memiliki potensi untuk meraup keuntungan yang sangat besar pada setiap tahun.

“Kami masih bingung sebetulnya bagaimana bisa sektor ini berkontribusi terhadap perekonomian nasional. Sektor minerba menjadi salah satu sektor yang sangat tidak membanggakan dari sisi penyampaian SPT yang hanya 50% saja,” ujarnya di Jakarta, Kamis (15/12).

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Maka dari itu ia sangat meragukan sektor minerba mampu berkontribusi lebih besar pada perpajakan yang juga akan mempengaruhi kondisi perekonomian nasional. Menurutnya, sektor minerba harus mampu meningkatkan kepatuhan perpajakannya.

Ia menegaskan pertumbuhan ekonomi bergantung pada penerimaan pajaknya, sehingga butuh partisipasi dari seluruh masyarakat untuk berkontribusi pada perpajakan. Sehingga, pertumbuhan ekonomi yang angkanya telah ditargetkan oleh pemerintah bisa cepat tercapai.

Selain itu, Sri menjabarkan beberapa hal yang menjadi kendala dan bahkan menjadi tantangan dalam negeri, yakni meliputi produktifitas rendah yang akan berhubungan dengan kualitas sumber daya manusia.

“Bicara soal rendahnya tingkat inovasi tentu tercermin pada kapasitas produksi yang terbatas, infrastruktur dan teknologi, serta pasar keuangan yang masih terbatas. Hal ini menjadi fokus pemerintah dari sisi kebijakan ekonomi,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Selasa, 28 Januari 2025 | 07:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Bekasi Sudah Cetak 1,26 Juta SPPT PBB Sejak Awal 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi