PEJABAT KEMENKEU

Sri Mulyani Lantik 34 Pejabat Eselon I & II

Redaksi DDTCNews | Kamis, 22 November 2018 | 08:58 WIB
Sri Mulyani Lantik 34 Pejabat Eselon I & II

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani baru saja melantik 34 pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terdiri dari 1 pejabat eselon I dan 33 pejabat eselon II. Pelantikan yang merupakan mutasi maupun promosi sejumlah pejabat eselon tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah agar bisa menjaga APBN di tahun politik.

Secara lebih detail, 34 pejabat itu di antaranya 5 pejabat Kemenkeu, 2 pejabat Ditjen Anggaran, 1 pejabat Ditjen Pajak, 15 pejabat Ditjen Bea dan Cukai, 7 pejabat Ditjen Perbendaharaan, 3 pejabat Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPR) dan 1 pejabat Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK)

Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani mengatakan seluruh pejabat yang baru dilantik diharapkan bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

"Proses mutasi dan promosi ini telah melewati berbagai tahapan yang sangat ketat, seperti rekam jejak hingga integritas. Saya harap hal ini bisa meningkatkan kemampuan setiap pejabat. Pelantikan ini sebagai bentuk terpilihnya pejabat terbaik dan sesuai dengan jabatan yang akan diemban," ujarnya di Kementerian Keuangan Jakarta, Rabu (21/11).

Mantan Pejabat Bank Dunia ini pun menyebutkan seluruh pejabat harus mampu menjaga keuangan negara di tengah gejolak ekonomi global dan nasional yang mempengaruhi berbagai indikator ekonomi, seperti menjaga daya beli masyarakat maupun meningkatkan kemakmuran bagi seluruh masyarakat secara berkeadilan.

Perempuan yang akrab disapa Ani ini menilai tantangan yang akan dihadapi tidak akan mudah. Tapi pemerintah harus tetap optimis APBN 2018 bisa dijaga dengan baik dan berakhir dengan kinerja yang juga cukup baik, baik dari penerimaan negara, perpajakan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), belanja dan pembiayaan.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Di samping itu, dia menyatakan pemerintah masih cukup sibuk untuk mempersiapkan APBN 2019. Terlebih, target yang telah ditetapkan dalam APBN 2019 pun cukup menantang dengan tekanan dari berbagai indikator ekonomi.

"Seluruh pejabat Kemenkeu harus mampu menjaga maupun mengelola perekonomian nasional di tengah gejolak global dan tahun politik," tuturnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN