RAPBN 2019

Sri Mulyani: Kehati-hatian Jadi Ciri RAPBN 2019

Kurniawan Agung Wicaksono | Rabu, 31 Oktober 2018 | 10:59 WIB
Sri Mulyani: Kehati-hatian Jadi Ciri RAPBN 2019

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan paparan di Banggar DPR. (DDTCNews - foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – RAPBN 2019 yang akan dibawa ke Sidang Paripurna DPR pada hari ini, Rabu (31/10/2018) diklaim sudah memuat prinsip kehati-hatian. Namun, rancangan fiskal tetap suportif untuk mendukung pembangunan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dalam pembahasan dengan DPR, muncul suatu keseimbangan yang baik. DPR selalu mengingatkan pada pemerintah agar tetap berhati-hari. Hal inilah yang juga diambil oleh pemerintah.

“Kami terus menyampaikan bahwa kami berhati-hati dan terus meningkatkan kehati-hatian di dalam suasana yang tidak pasti. Jadi, ini adalah suatu kesepakatan, di mana kehati-hatian menjadi salah satu ciri RAPBN 2019,” tegasnya, dikutip dari laman resmi Kemenkeu.

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Kendati demikian, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menegaskan prinsip kehati-hatian yang dipakai tidak dapat diartikan RAPBN 2019 bersifat pasif. Instrumen fiskal ini, sambungnya, tetap digunakan untuk mendukung pembangunan ekonomi dan peningkatan kualitas manusia.

Apalagi, lanjut Sri Mulyani, anggota DPR juga terus mengingatkan pemerintah agar APBN tetap suportif. Apsek ini tetap dibutuhkan untuk mendukung pembangunan, terutama berbagai prioritas yang sudah disusun dalam rencana kerja pemerintah (RKP).

RAPBN yang suportif ini, menurutnya, dapat terlihat dari kesamaan pandangan pemerintah dan DPR tentang pentingnya APBN 2019 sebagai instrumen fiskal pemberdayaan sumber daya manusia (SDM). Pembangunan SDM berorientasi pada hasil yang lebih baik.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

“Baik itu pendidikan, pelatihan, maupun kebijakan untuk melindungi jaring pengaman sosial terutama kelompok-kelompok yang miskin dan tertinggal. Kesepakatan pemerintah maupun dewan sama, bahwa manusia penting,” imbuh Sri Mulyani.

Dalam draf terakhir yang akan dibawa ke Sidang Paripurna DPR, tidak ada perubahan asumsi makro dari pembahasan sebelumnya. Adapun, asumsi pertumbuhan ekonomi dipatok sebesar 5,3%, lebih rendah dibandingkan asumsi dalam APBN 2018 sebesar 5,4%.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?