PERPAJAKAN

Sri Mulyani: Jangan Menakuti WP dan Bergosip

Kurniawan Agung Wicaksono | Kamis, 20 September 2018 | 11:06 WIB
Sri Mulyani: Jangan Menakuti WP dan Bergosip

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (DDTCNews- Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta agar para petugas pajak tidak membuat takut para wajib pajak.

Hal ini disampaikannya saat mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banyuwangi, di sela-sela promosi pariwisata ‘Voyage to Indonesia’ menjelang gelaran rapat tahunan IMF-World Bank Group 2018 di Bali pada bulan depan.

Dia meminta agar ada perbaikan layanan. Selain itu, intepretasi antara sesama petugas pajak harus sama. Hal ini cukup krusial dalam upaya membangun kepercayaan antara pemerintah dengan masyarakat yang menjadi wajib pajak (WP).

Baca Juga:
Indikator B-Ready World Bank, Restitusi PPN Juga Diulas di Buku DDTC

“Sehingga menimbulkan kepastian usaha. Selain itu, tidak menakut-nakuti WP, tapi dijelaskan mengapa pajak perlu dipungut,” ujar Sri Mulyani di kantor KPP Pratama Banyuwangi, seperti dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Kamis (20/9/2018).

Langkah ini diperlukan untuk merespons dinamika perekonomian global. Dinamika yang terjadi mengharuskan setiap negara memiliki kebijakan yang protektif dan antisipatif. Perekonomian Indonesia, sambungnya, cukup baik meskipun tetap harus waspada.

Dengan demikian, selain mengumpulkan penerimaan, tugas jajaran Kementerian Keuangan juga mendesain kebijakan yang sesuai. Sebagai Otoritas Fiskal, Kemenkeu juga berperan dalam mendesain kebijakan counter cyclical sehingga tercipta stabilitas ekonomi.

Baca Juga:
USU-IKPI Gelar Tax Moot Court, Simulasikan Sengketa Transfer Pricing

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga mengingatkan agar para pegawai pajak menjaga keseimbangan antara kerja dan kehidupan yang sehat (work life balance). Penjagaan kesehatan jasmani, rohani, mental, dan fisik dinilai sangat penting.

“Berinteraksi, berteman, bersahabat. Jangan suka bergosip, iri, sikut-menyikut. Jadikan kantor rumah kedua,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 30 Oktober 2024 | 22:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indikator B-Ready World Bank, Restitusi PPN Juga Diulas di Buku DDTC

Rabu, 30 Oktober 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pindahan dari Luar Negeri Bawa Kendaraan, Dapat Bebas Bea Masuk?

Rabu, 30 Oktober 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Hambat Kinerja PAD, Pemda Temukan Ada Pemungut Tidak Setorkan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 30 Oktober 2024 | 22:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indikator B-Ready World Bank, Restitusi PPN Juga Diulas di Buku DDTC

Rabu, 30 Oktober 2024 | 21:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Lindungi Industri Padat Karya, Pemerintah Siap Kenakan Safeguard

Rabu, 30 Oktober 2024 | 19:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bersama 3 Negara, Bea Cukai Bahas Efisiensi Perdagangan Lintas Batas

Rabu, 30 Oktober 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pindahan dari Luar Negeri Bawa Kendaraan, Dapat Bebas Bea Masuk?

Rabu, 30 Oktober 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Hambat Kinerja PAD, Pemda Temukan Ada Pemungut Tidak Setorkan Pajak

Rabu, 30 Oktober 2024 | 17:30 WIB LAPORAN WORLD BANK

Prosedur Rumit, World Bank: 70% Perusahaan Enggan Ajukan Restitusi PPN

Rabu, 30 Oktober 2024 | 16:30 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Alien dalam Penentuan Subjek Pajak?

Rabu, 30 Oktober 2024 | 15:45 WIB ARTICLE WRITING FAIR - KOSTAF FIA UI

Optimalisasi Penerimaan Pajak Era Digital, Menilik Peluang Taxologist

Rabu, 30 Oktober 2024 | 14:30 WIB MALAYSIA

Anwar Ibrahim Sebut Pajak Dividen Cuma Menyasar Orang Kaya

Rabu, 30 Oktober 2024 | 14:00 WIB LAPORAN WORLD BANK

Skor Kemudahan Berusaha Indonesia dari Aspek Perpajakan Capai 59,91