PERPAJAKAN

Sri Mulyani: Jangan Menakuti WP dan Bergosip

Kurniawan Agung Wicaksono | Kamis, 20 September 2018 | 11:06 WIB
Sri Mulyani: Jangan Menakuti WP dan Bergosip

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (DDTCNews- Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta agar para petugas pajak tidak membuat takut para wajib pajak.

Hal ini disampaikannya saat mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banyuwangi, di sela-sela promosi pariwisata ‘Voyage to Indonesia’ menjelang gelaran rapat tahunan IMF-World Bank Group 2018 di Bali pada bulan depan.

Dia meminta agar ada perbaikan layanan. Selain itu, intepretasi antara sesama petugas pajak harus sama. Hal ini cukup krusial dalam upaya membangun kepercayaan antara pemerintah dengan masyarakat yang menjadi wajib pajak (WP).

Baca Juga:
Batas Waktu Pemberitahuan Keberatan Wajib Pajak yang Tak Penuhi Syarat

“Sehingga menimbulkan kepastian usaha. Selain itu, tidak menakut-nakuti WP, tapi dijelaskan mengapa pajak perlu dipungut,” ujar Sri Mulyani di kantor KPP Pratama Banyuwangi, seperti dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Kamis (20/9/2018).

Langkah ini diperlukan untuk merespons dinamika perekonomian global. Dinamika yang terjadi mengharuskan setiap negara memiliki kebijakan yang protektif dan antisipatif. Perekonomian Indonesia, sambungnya, cukup baik meskipun tetap harus waspada.

Dengan demikian, selain mengumpulkan penerimaan, tugas jajaran Kementerian Keuangan juga mendesain kebijakan yang sesuai. Sebagai Otoritas Fiskal, Kemenkeu juga berperan dalam mendesain kebijakan counter cyclical sehingga tercipta stabilitas ekonomi.

Baca Juga:
Kanwil DJP Jakarta Utara Berhasil Realisasikan Target Pajak 2024

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga mengingatkan agar para pegawai pajak menjaga keseimbangan antara kerja dan kehidupan yang sehat (work life balance). Penjagaan kesehatan jasmani, rohani, mental, dan fisik dinilai sangat penting.

“Berinteraksi, berteman, bersahabat. Jangan suka bergosip, iri, sikut-menyikut. Jadikan kantor rumah kedua,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 23 Januari 2025 | 18:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA UTARA

Kanwil DJP Jakarta Utara Berhasil Realisasikan Target Pajak 2024

Kamis, 23 Januari 2025 | 18:21 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Permanent Safe Harbour Pajak Minimum Global, Pajak Tambahan Bisa Nol

Kamis, 23 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Surat Keterangan PP 55/2022 di Coretax DJP

BERITA PILIHAN
Kamis, 23 Januari 2025 | 19:30 WIB DDTC TOWN HALL 2025

DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:25 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dilaksanakan Mulai Bulan Depan

Kamis, 23 Januari 2025 | 18:21 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Permanent Safe Harbour Pajak Minimum Global, Pajak Tambahan Bisa Nol

Kamis, 23 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Surat Keterangan PP 55/2022 di Coretax DJP

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:45 WIB DDTC TOWN HALL

Town Hall 2025, DDTC Apresiasi dan Dukung Pengembangan Karier Pegawai

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 23 Januari 2025 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sederet Kondisi yang Bikin WP Tidak Kena Denda Telat Lapor SPT Masa

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:40 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Seminar DDTC Academy soal P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax