PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Ingatkan Bea Cukai Waspadai Efek Geopolitik ke Ekonomi RI

Dian Kurniati | Kamis, 25 Januari 2024 | 09:30 WIB
Sri Mulyani Ingatkan Bea Cukai Waspadai Efek Geopolitik ke Ekonomi RI

Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/1/2024). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta jajaran Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mewaspadai berbagai fenomena global yang terjadi pada saat ini.

Sri Mulyani mengatakan fenomena global seperti naiknya tensi geopolitik dapat berimplikasi kepada perekonomian Indonesia. Menurutnya, risiko tersebut perlu menjadi perhatian DJBC sebagai garda terdepan pengawasan perdagangan negara.

"Sebagai garda terdepan NKRI, saya meminta agar jajaran DJBC memahami berbagai fenomena geopolitik saat ini dan implikasinya terhadap Indonesia," katanya melalui Instagram @smindrawati, dikutip pada Kamis (25/1/2024).

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Pesan tersebut Sri Mulyani sampaikan saat berbicara dalam rapat kerja pimpinan DJBC. Dengan risiko tersebut, dia menilai berbagai upaya perbaikan perlu terus dilakukan pada tahun ini.

Pada forum tersebut, dia juga menyebut awal tahun menjadi momen yang tepat untuk mengevaluasi kinerja yang telah dicapai dan bersiap menghadapi tantangan global yang sangat dinamis.

Kepada para pimpinan DJBC, Sri Mulyani kemudian meminta agar meningkatkan peran leadership dan ownership terhadap institusi. Menurutnya, langkah reformasi dari sisi institusi dan proses bisnis akan terus berlanjut untuk memperbaiki kinerja DJBC.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

"Terus perbaiki kinerja kita dan yang paling penting jaga leadership dari Bapak-Ibu sekalian. Kepemimpinan dan semangat memimpin yang baik, itu yang dibutuhkan Indonesia saat ini dan ke depan," ujarnya.

Penyusunan target penerimaan kepabeanan dan cukai 2024 juga dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai risiko, termasuk ketidakpastian global. Pada tahun ini, penerimaan kepabeanan dan cukai ditargetkan senilai Rp321 triliun atau naik 13,7%.

Angka ini terdiri atas cukai Rp246,07 triliun, bea masuk Rp57,37 triliun, dan bea keluar Rp17,52 triliun. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra