PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Ingatkan Bea Cukai Waspadai Efek Geopolitik ke Ekonomi RI

Dian Kurniati | Kamis, 25 Januari 2024 | 09:30 WIB
Sri Mulyani Ingatkan Bea Cukai Waspadai Efek Geopolitik ke Ekonomi RI

Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/1/2024). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta jajaran Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mewaspadai berbagai fenomena global yang terjadi pada saat ini.

Sri Mulyani mengatakan fenomena global seperti naiknya tensi geopolitik dapat berimplikasi kepada perekonomian Indonesia. Menurutnya, risiko tersebut perlu menjadi perhatian DJBC sebagai garda terdepan pengawasan perdagangan negara.

"Sebagai garda terdepan NKRI, saya meminta agar jajaran DJBC memahami berbagai fenomena geopolitik saat ini dan implikasinya terhadap Indonesia," katanya melalui Instagram @smindrawati, dikutip pada Kamis (25/1/2024).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Pesan tersebut Sri Mulyani sampaikan saat berbicara dalam rapat kerja pimpinan DJBC. Dengan risiko tersebut, dia menilai berbagai upaya perbaikan perlu terus dilakukan pada tahun ini.

Pada forum tersebut, dia juga menyebut awal tahun menjadi momen yang tepat untuk mengevaluasi kinerja yang telah dicapai dan bersiap menghadapi tantangan global yang sangat dinamis.

Kepada para pimpinan DJBC, Sri Mulyani kemudian meminta agar meningkatkan peran leadership dan ownership terhadap institusi. Menurutnya, langkah reformasi dari sisi institusi dan proses bisnis akan terus berlanjut untuk memperbaiki kinerja DJBC.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

"Terus perbaiki kinerja kita dan yang paling penting jaga leadership dari Bapak-Ibu sekalian. Kepemimpinan dan semangat memimpin yang baik, itu yang dibutuhkan Indonesia saat ini dan ke depan," ujarnya.

Penyusunan target penerimaan kepabeanan dan cukai 2024 juga dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai risiko, termasuk ketidakpastian global. Pada tahun ini, penerimaan kepabeanan dan cukai ditargetkan senilai Rp321 triliun atau naik 13,7%.

Angka ini terdiri atas cukai Rp246,07 triliun, bea masuk Rp57,37 triliun, dan bea keluar Rp17,52 triliun. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja