ANGGARAN BELANJA NEGARA

Sri Mulyani: Entaskan Kemiskinan, APBN Harus Dijaga

Redaksi DDTCNews | Senin, 21 Agustus 2017 | 09:32 WIB
Sri Mulyani: Entaskan Kemiskinan, APBN Harus Dijaga

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran belanja akan dimanfaatkan lebih optimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Meski begitu, menurut Sri besarnya anggaran belanja harus diimbangi dengan penerimaan negara.

"APBN harus digunakan untuk menciptakan pemerataan dan keadilan yang lebih banyak, sehingga sesuai dengan tema RAPBN 2018. Kami ingin membuat perekonomian nasional lebih bergerak melalui alokasi anggaran belanja yang lebih merata," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (18/8).

Dia pun mengharapkan anggaran belanja bisa mengatasi angka kemiskinan hingga di bawah 10% melalui subsidi, dana alokasi khusus (DAK) dan dana desa. Langkah tersebut dianggap cukup efektif untuk mengatasi kemiskinan, pengangguran dan kesenjangan yang masih terjadi di beberapa daerah.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Adapun salah satu upaya yang dilakukan pemerintah yaitu dengan membangun infrastruktur supaya masyarakat berpenghasilan rendah bisa dengan mudah terkoneksi langsung dengan pasar. Upaya itu diharapkan bisa mendorong masyarakat untuk membantu aktivitas perekonomian yang lebih berkelanjutan.

Sri mengakui tantangan terbesar dalam mengentaskan kemiskinan yakni dengan menjaga anggaran APBN tidak bocor. Mengingat, pemerintah ingin penyaluran anggaran belanja APBN bisa menyasar kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkannya.

Mantan Direktur Bank Dunia itu merasa optimis melalui berbagai penyaluran belanja yang lebih tepat sasaran dan memperhatikan penerimaan negara, perekonomian nasional akan lebih kuat menghadapi ketidakpastian perekonomian global dan bahkan masih belum sepenuhnya pulih.

Di samping itu, besarnya anggaran belanja dalam RAPBN 2018 yang sebesar Rp2.204,3 triliun cukup berselisih jauh dengan penerimaan negara yang diasumsikan hanya sebesar Rp1.878,4 triliun, sehingga pemerintah masih membutuhkan Rp326 triliun untuk memenuhi anggaran belanja tahun depan. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

BERITA PILIHAN
Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Pensiun yang Tak Tercakup Pajak Minimum Global

Rabu, 29 Januari 2025 | 10:00 WIB INPRES 1/2025

Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP