EFEK VIRUS CORONA

Sri Mulyani: Ekonomi Mungkin Terkontraksi, tapi Tidak Berarti Krisis

Dian Kurniati | Selasa, 24 Maret 2020 | 19:39 WIB
Sri Mulyani: Ekonomi Mungkin Terkontraksi, tapi Tidak Berarti Krisis

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan Indonesia saat ini tidak mengalami krisis ekonomi meskipun terjadi krisis kesehatan dan krisis kemanusiaan akibat wabah virus Corona.

Sri Mulyani mengakui virus Corona menimbulkan kontraksi pada perekonomian hampir seluruh negara di dunia. Namun dia juga meyakinkan bahwa semua negara, termasuk Indonesia, akan mengusahakan agar krisis kesehatan itu tak sampai menimbulkan krisis ekonomi.

"Yang sedang kita upayakan jangan sampai krisis kesehatan mempengaruhi sangat dalam pada krisis ekonomi, sosial, dan keuangan. Ekonomi mungkin kontraksi, tapi tidak berarti krisis," katanya dalam konferensi video, Selasa (24/3/2020).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sri Mulyani memprediksi virus Corona tidak akan menimbulkan krisis ekonomi seperti pada 2008-2009, saat banyak perbankan dan lembaga keuangan lainnya mengalami kebangkutan. Namun, dia memastikan pemerintah tetap akan mengupayakan agar krisis itu tidak terulang.

Sri Mulyani menambahkan negara-negara anggota G20 juga terus berkoordinasi mengatasi tekanan ekonomi akibat virus Corona. Koordinasi itu salah satunya melalui pertemuan virtual yang menghubungkan semua menteri keuangan dan gubernur bank sentral negara anggota, Senin lalu.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebutnya sebagai pertemuan luar biasa untuk mengkoordinasikan upaya menumbuhkan kepercayaan global di tengah virus Corona. "Sifatnya koordinatif sehingga bisa kembalikan confidence secara global," katanya.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Negara-negara anggota G20 saat ini sudah mengeluarkan berbagai stimulus untuk menangkal dampak virus Corona terhadap perekonomian. Jerman misalnya, negara ini telah mengeluarkan tambahan pengeluaran sebesar US$132 miliar dan menyediakan US$812 miliar sebagai tambahan jaminan sosial masyarakat.

Sementara itu, Prancis mengeluarkan stimulus senilai US$45 miliar. Adapun AS berencana mengeluarkan paket kebijakan senilai US$1 triliun, dan Uni Eropa mengeluarkan stimulus senilai US$100,86 miliar.

Dalam pembukaan pertemuan tersebut, Managing Director International Monetary Fund (IMF) Kristalina Georgieva juga sempat menyebut prospek pertumbuhan global untuk 2020 adalah negatif, dengan kondisi resesi yang hampir sama buruknya dengan krisis keuangan global.

Adapun sebelumnya, pertumbuhan ekonomi global pada 2020 diproyeksi 3%. Namun, dia tetap mengharapkan pemulihan perekonomian pada 2021 dengan memprioritaskan penguatan sistem kesehatan di berbagai belahan dunia. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?