TINDAK KORUPSI

Sri Mulyani Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi

Awwaliatul Mukarromah | Jumat, 02 Desember 2016 | 11:01 WIB
Sri Mulyani Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keynote speech pada Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2016 di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (1/12). (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) beserta seluruh jajaran akan mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi.

Hal itu diungkapkannya dalam Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi tahun 2016 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Acara tersebut dibuka dan diresmikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo.

“Pekerjaan yang telah dilakukan oleh Kemenkeu, KPK, Polri dan Kejaksaan dalam memerangi korupsi akan terus dilakukan dan dikoordinasikan dengan baik, agar kita memiliki kredibilitas dan pada akhirnya akan mendapatkan manfaat dari para institusi publik yang memiliki peran yang sangat penting,” kata Menkeu saat konferensi pers yang berlangsung di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (01/12).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Menkeu menjelaskan sebagai Bendahara Umum Negara, ada kewenangan dalam ranah penerimaan negara baik pajak maupun bukan pajak.

“Kalau dari sisi penerimaan negara baik pajak maupun bukan pajak, kita mengidentifikasi berbagai macam kerawanan. Oleh karena itu kita akan melakukan langkah-langkah untuk memperkuat kembali reformasi di DJP dan DJBC serta memperbaiki dari sisi PNBP,” jelas Menkeu.

Saat ini, lanjut Menkeu, tengah dirumuskan pembentukan tim reformasi untuk perbaikan dari sisi penerimaan negara tersebut.

“Partisipasi dari para stakeholder untuk bisa ikut mendukung dan mengawasi dan tentu juga bisa memberikan dukungan bagi semua tim kami, untuk bisa memperbaiki dari sisi penerimaan negara,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan