TINDAK KORUPSI

Sri Mulyani Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi

Awwaliatul Mukarromah | Jumat, 02 Desember 2016 | 11:01 WIB
Sri Mulyani Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keynote speech pada Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2016 di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (1/12). (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) beserta seluruh jajaran akan mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi.

Hal itu diungkapkannya dalam Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi tahun 2016 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Acara tersebut dibuka dan diresmikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo.

“Pekerjaan yang telah dilakukan oleh Kemenkeu, KPK, Polri dan Kejaksaan dalam memerangi korupsi akan terus dilakukan dan dikoordinasikan dengan baik, agar kita memiliki kredibilitas dan pada akhirnya akan mendapatkan manfaat dari para institusi publik yang memiliki peran yang sangat penting,” kata Menkeu saat konferensi pers yang berlangsung di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (01/12).

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Menkeu menjelaskan sebagai Bendahara Umum Negara, ada kewenangan dalam ranah penerimaan negara baik pajak maupun bukan pajak.

“Kalau dari sisi penerimaan negara baik pajak maupun bukan pajak, kita mengidentifikasi berbagai macam kerawanan. Oleh karena itu kita akan melakukan langkah-langkah untuk memperkuat kembali reformasi di DJP dan DJBC serta memperbaiki dari sisi PNBP,” jelas Menkeu.

Saat ini, lanjut Menkeu, tengah dirumuskan pembentukan tim reformasi untuk perbaikan dari sisi penerimaan negara tersebut.

“Partisipasi dari para stakeholder untuk bisa ikut mendukung dan mengawasi dan tentu juga bisa memberikan dukungan bagi semua tim kami, untuk bisa memperbaiki dari sisi penerimaan negara,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi