TINDAK KORUPSI

Sri Mulyani Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi

Awwaliatul Mukarromah | Jumat, 02 Desember 2016 | 11:01 WIB
Sri Mulyani Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keynote speech pada Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2016 di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (1/12). (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) beserta seluruh jajaran akan mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi.

Hal itu diungkapkannya dalam Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi tahun 2016 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Acara tersebut dibuka dan diresmikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo.

“Pekerjaan yang telah dilakukan oleh Kemenkeu, KPK, Polri dan Kejaksaan dalam memerangi korupsi akan terus dilakukan dan dikoordinasikan dengan baik, agar kita memiliki kredibilitas dan pada akhirnya akan mendapatkan manfaat dari para institusi publik yang memiliki peran yang sangat penting,” kata Menkeu saat konferensi pers yang berlangsung di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (01/12).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Menkeu menjelaskan sebagai Bendahara Umum Negara, ada kewenangan dalam ranah penerimaan negara baik pajak maupun bukan pajak.

“Kalau dari sisi penerimaan negara baik pajak maupun bukan pajak, kita mengidentifikasi berbagai macam kerawanan. Oleh karena itu kita akan melakukan langkah-langkah untuk memperkuat kembali reformasi di DJP dan DJBC serta memperbaiki dari sisi PNBP,” jelas Menkeu.

Saat ini, lanjut Menkeu, tengah dirumuskan pembentukan tim reformasi untuk perbaikan dari sisi penerimaan negara tersebut.

“Partisipasi dari para stakeholder untuk bisa ikut mendukung dan mengawasi dan tentu juga bisa memberikan dukungan bagi semua tim kami, untuk bisa memperbaiki dari sisi penerimaan negara,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN