HARI ANTIKORUPSI

Sri Mulyani Bilang Korupsi dan Virus Corona Punya Kesamaan, Apa Itu?

Dian Kurniati | Kamis, 10 Desember 2020 | 11:06 WIB
Sri Mulyani Bilang Korupsi dan Virus Corona Punya Kesamaan, Apa Itu?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan korupsi memiliki beberapa kesamaan dengan virus Corona. Keduanya dinilai sama-sama mudah menular dan merusak.

Sri Mulyani mengatakan isu korupsi masih menjadi tantangan berat bagi pemerintah saat ini. Apalagi, pada masa pandemi Covid-19, semua pejabat negara sedang menghadapi ujian integritas untuk menjaga kepercayaan publik dengan tidak korupsi.

"Satu virus korupsi, satu virus yang mengkompromikan integritas. Sama seperti pandemi, dia bisa menular dan bisa membahayakan institusi," katanya dalam peringatan Hari Antikorupsi di Kemenkeu, Kamis (10/12/2020).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan pandemi Covid-19 mengharuskan pemerintah merumuskan ulang kebijakan keuangan negara dengan cepat demi menangani masalah kesehatan, membantu masyarakat terdampak, dan mendukung dunia usaha.

Namun, kebijakan yang diambil tergesa-gesa itu juga bisa mendatangkan ancaman baru, yakni korupsi. Hal ini bisa terjadi ketika orang-orang menggunakan kelemahan atau ketidaksempurnaan sistem untuk kepentingan pribadi.

Menurutnya, moral hazard semacam itu memang bisa terjadi di mana saja. Oleh karena itu, ketika mendesain program pemulihan ekonomi nasional, pemerintah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, Polri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta seluruh sistem pengendali internal di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Sri Mulyani menilai pejabat negara saat ini tengah menghadapi ujian integritas dalam memanfaatkan uang untuk penanganan Covid-19. Menurutnya, semua lapisan pemerintah memiliki tanggung jawab yang sama untuk mencegah terjadinya korupsi, bukan hanya para pimpinan.

Bagi pejabat Kemenkeu, Sri Mulyani menilai tanggung jawab mencegah korupsi tidak hanya ada pada lingkungan kerjanya, tapi juga kebijakan dan regulasi agar bisa memperbaiki pemanfaatan uang negara hingga ke level daerah. Hal itu menyangkut ketentuan penyaluran dana transfer ke daerah dan dana desa yang memiliki porsi sepertiga APBN setiap tahun.

"Buat mereka [masyarakat], pemerintah itu satu, dan kami melihat dinas di daerah mendapatkan feedback yang masih tidak baik atas pelayanannya kepada masyarakat. Ini tertangkap dalam survei Transparency International," ujarnya.

Baca Juga:
Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Merujuk data Transparency International, Sri Mulyani menyebut indeks persepsi korupsi Indonesia pada 2019 ada di posisi 85, sudah lebih baik dibandingkan dengan periode 2010 yang ada di peringkat 110. Namun, posisi itu masih jauh tertinggal dari Singapura di posisi 4, Brunei di peringkat 35, dan Malaysia di posisi 51.

Sementara itu, Global Corruption Barometer Asia mengadakan survei sepanjang 2019 hingga Maret 2020 yang menunjukkan 30% pengguna layanan publik masih harus bayar sogokan. Walaupun angkanya masih lebih baik dari India yang sebesar 39% atau Kamboja 37%, Sri Mulyani meminta jajarannya tidak cepat senang dengan survei tersebut.

"Itu adalah suatu indikator yang perlu dilihat lagi, bagaimana strategi kita untuk memperbaiki birokrasi," imbuh Sri Mulyani. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN