PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Dian Kurniati | Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Petugas menyiram tanaman berlatar gedung bertingkat di Jakarta, Jumat (5/1/2024). Kementerian Keuangan memprediksi Indonesia masuk dalam salah satu negara ASEAN dan G20 yang ekonominya bertumbuh di atas lima persen pada 2024 dengan prediksi pertumbuhan sebesar 5,2 persen. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut negara berkembang seperti Indonesia menghadapi tantangan untuk menaikkan peringkat kredit.

Sri Mulyani mengatakan lembaga pemeringkat kredit tidak hanya melihat indikator kesehatan fiskal suatu negara. Meskipun memiliki APBN yang sangat sehat, Indonesia masih kesulitan untuk menaikkan peringkatnya.

"Mereka [lembaga pemeringkat] selalu berkata, 'Oke, Sri Mulyani, saya suka cerita Anda [mengelola APBN], tetapi itu butuh waktu dan kita harus melihat semua masalah'. Kita tahu sangat sulit untuk bisa naik peringkat, tetapi mudah bagi kita untuk kehilangan kredibilitas," katanya dalam IMF Fiscal Forum, dikutip pada Senin (22/4/2024).

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Sri Mulyani mengatakan berbagai rating agency sangat memperhatikan strategi Indonesia dalam mengelola APBN selama pandemi Covid-19. Pada situasi krisis tersebut, pemerintah membuka ruang pelebaran defisit APBN di atas 3% hanya selama 3 tahun.

Dia menyebut beberapa rating agency juga sempat meragukan kemampuan Indonesia menjaga kesehatan masyarakat, ekonomi, sekaligus APBN. Pasalnya, dunia pada saat itu belum dapat memprediksi kapan pandemi akan berakhir.

Menurutnya, Indonesia menjadi salah satu negara yang mampu melakukan konsolidasi fiskal dengan cepat. Dibandingkan dengan negara lain, pelebaran defisit APBN Indonesia juga tergolong rendah.

Baca Juga:
Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Sri Mulyani menegaskan pemerintah akan terus mengelola APBN secara hati-hati agar selalu siap menghadapi krisis di masa depan. Selain itu, kesehatan APBN juga akan menentukan kredibilitas Indonesia.

"Indonesia sebenarnya masih terus berusaha. Lembaga pemeringkat tidak menaikkan peringkat karena memang sangat sulit untuk naik peringkat tetapi sangat mudah untuk diturunkan peringkatnya," ujarnya.

Baru-baru ini, sejumlah rating agency telah merilis peringkat kredit Indonesia. Misalnya, Fitch Ratings kembali mempertahankan peringkat utang Indonesia pada level BBB atau investment grade dengan outlook stabil pada 15 Maret 2024.

Sementara itu, Moody’s juga kembali mempertahankan Sovereign Credit Rating (SCR) Indonesia pada peringkat Baa2, satu tingkat di atas investment grade, dengan outlook stabil pada 16 April 2024. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini