PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Sri Mulyani Beberkan Sentimen-Sentimen yang Berpotensi Ganggu Ekonomi

Redaksi DDTCNews | Kamis, 10 Maret 2022 | 17:45 WIB
Sri Mulyani Beberkan Sentimen-Sentimen yang Berpotensi Ganggu Ekonomi

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan paparan, Kamis (10/3/2022).

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pandemi Covid-19 dan sentimen global diperkirakan masih akan membebani proses pemulihan ekonomi nasional pada saat ini.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan terus mewaspadai dinamika global yang berpotensi menjadi tantangan jangka pendek-panjang perekonomian dalam negeri. Nanti, APBN akan menjadi alat untuk menghadapi berbagai tantangan tersebut.

"Instrumen yang dipakai untuk menstabilkan sosial, ekonomi, politik dan menjaga masyarakat dari ancaman kesehatan adalah APBN keuangan negara," katanya, Kamis (10/3/2022).

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Menkeu menyebut beberapa tantangan ekonomi nasional dalam jangka pendek dan panjang. Misal, adanya isu pengetatan kebijakan moneter global atau tapering off dan kenaikan suku bunga yang perlu diwaspadai.

Kemudian, eskalasi tensi geopolitik Rusia dengan Ukraina yang menyebabkan kenaikan harga minyak global akan berdampak terhadap APBN. Selanjutnya, risiko-risiko seperti peningkatan kasus Covid-19, terbatasnya policy space, scarring effect, dan climate change.

Menurut Menkeu, sentimen-sentimen tersebut dapat memengaruhi berbagai hal, mulai dari kenaikan harga komoditas, peningkatan volatilitas pasar keuangan global, dan penurunan prospek pemulihan ekonomi global.

"Untuk itu, waktu mendapatkan tekanan, APBN harus tahan. Waktu ekonomi overheating, APBN harus dapat mendinginkan. Inilah yang disebut dengan peran countercyclical," tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP