PEMILU 2024

Sri Mulyani Beberkan Arahan Jokowi Soal Transisi ke Pemerintahan Baru

Dian Kurniati | Selasa, 20 Februari 2024 | 09:45 WIB
Sri Mulyani Beberkan Arahan Jokowi Soal Transisi ke Pemerintahan Baru

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada media hasil Kinerja dan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (2/1/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kini mulai mempersiapkan APBN 2025 dan transisinya kepada pemerintahan berikutnya.

Sri Mulyani mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkannya untuk memperhatikan berbagai situasi terkini dalam mengelola keuangan negara. Hal itu juga diharapkan dalam membuat proses transisi pemerintahan dapat berjalan mulus.

"Mendapatkan arahan mengenai bagaimana untuk menavigasi situasi saat-saat ini, terutama pada kondisi transisi supaya bisa tetap berjalan baik," katanya, dikutip pada Selasa (20/2/2024).

Baca Juga:
Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan tidak terlibat langsung dalam proses transisi pemerintahan dari Jokowi kepada pemenang pemilu 2024. Pasangan calon capres-cawapres yang memenangkan pemilu 2024 akan dilantik pada 20 Oktober 2024.

Dia menjelaskan proses transisi pemerintahan dilaksanakan di bawah komando Jokowi. Menurutnya, pembahasan mengenai transisi pengelolaan keuangan negara juga menjadi sesuatu yang tidak terhindarkan.

"Nanti itu Bapak Presiden lah, aku enggak lah. Aku ngurusin APBN saja, tetapi memang nanti tidak terhindarkan itu akan harus ada pembahasan antara pemerintah sekarang dengan yang akan datang," katanya, dikutip pada Selasa (20/2/2024).

Baca Juga:
Prabowo Berhemat, Sri Mulyani Jamin Anggaran Bansos Tak Terdampak

Sri Mulyani mengatakan pertemuannya dengan Jokowi kemarin menjadi hal rutin untuk melaporkan pengelolaan APBN. Kepada Jokowi, laporan yang disampaikan antara lain mengenai penyesuaian anggaran untuk bantuan sosial, serta belanja 2023 yang tagihannya baru masuk sehingga harus dibayarkan.

Sebelumnya, Sri Mulyani melalui Instagram juga telah mengabarkan mulai menyusun Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025. Pembahasan KEM-PPKF ini menjadi bagian dari langkah awal perancangan APBN 2025.

Menurutnya, pemerintah bakal menyusun APBN 2025 secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai risiko agar mampu menjawab berbagai persoalan struktural dan fundamental.

APBN 2025 akan menjadi APBN terakhir yang disusun oleh pemerintahan Presiden Jokowi. Nantinya, APBN 2025 akan dijalankan oleh presiden yang memenangkan pemilu 2024 beserta kabinet barunya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Rabu, 29 Januari 2025 | 10:00 WIB INPRES 1/2025

Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis