PEMILU 2024

Sri Mulyani Beberkan Arahan Jokowi Soal Transisi ke Pemerintahan Baru

Dian Kurniati | Selasa, 20 Februari 2024 | 09:45 WIB
Sri Mulyani Beberkan Arahan Jokowi Soal Transisi ke Pemerintahan Baru

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada media hasil Kinerja dan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (2/1/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kini mulai mempersiapkan APBN 2025 dan transisinya kepada pemerintahan berikutnya.

Sri Mulyani mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkannya untuk memperhatikan berbagai situasi terkini dalam mengelola keuangan negara. Hal itu juga diharapkan dalam membuat proses transisi pemerintahan dapat berjalan mulus.

"Mendapatkan arahan mengenai bagaimana untuk menavigasi situasi saat-saat ini, terutama pada kondisi transisi supaya bisa tetap berjalan baik," katanya, dikutip pada Selasa (20/2/2024).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sri Mulyani mengatakan tidak terlibat langsung dalam proses transisi pemerintahan dari Jokowi kepada pemenang pemilu 2024. Pasangan calon capres-cawapres yang memenangkan pemilu 2024 akan dilantik pada 20 Oktober 2024.

Dia menjelaskan proses transisi pemerintahan dilaksanakan di bawah komando Jokowi. Menurutnya, pembahasan mengenai transisi pengelolaan keuangan negara juga menjadi sesuatu yang tidak terhindarkan.

"Nanti itu Bapak Presiden lah, aku enggak lah. Aku ngurusin APBN saja, tetapi memang nanti tidak terhindarkan itu akan harus ada pembahasan antara pemerintah sekarang dengan yang akan datang," katanya, dikutip pada Selasa (20/2/2024).

Baca Juga:
DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

Sri Mulyani mengatakan pertemuannya dengan Jokowi kemarin menjadi hal rutin untuk melaporkan pengelolaan APBN. Kepada Jokowi, laporan yang disampaikan antara lain mengenai penyesuaian anggaran untuk bantuan sosial, serta belanja 2023 yang tagihannya baru masuk sehingga harus dibayarkan.

Sebelumnya, Sri Mulyani melalui Instagram juga telah mengabarkan mulai menyusun Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025. Pembahasan KEM-PPKF ini menjadi bagian dari langkah awal perancangan APBN 2025.

Menurutnya, pemerintah bakal menyusun APBN 2025 secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai risiko agar mampu menjawab berbagai persoalan struktural dan fundamental.

APBN 2025 akan menjadi APBN terakhir yang disusun oleh pemerintahan Presiden Jokowi. Nantinya, APBN 2025 akan dijalankan oleh presiden yang memenangkan pemilu 2024 beserta kabinet barunya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

Sabtu, 21 Desember 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12%, Airlangga: Kenaikan Penerimaan Pajak Bantu Asta Cita Presiden

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra