PANDEMI COVID-19

Sri Mulyani: 52% Pegawai Kemenkeu Masih WFH

Dian Kurniati | Minggu, 23 Mei 2021 | 16:01 WIB
Sri Mulyani: 52% Pegawai Kemenkeu Masih WFH

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam satu acara beberapa waktu lalu. Menkeu menyebut mayoritas pegawai di kantornya masih menjalani bekerja dari rumah (work from home/WFH) di tengah pandemi Covid-19.  (Foto: Youtube Kemenkeu) 

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut mayoritas pegawai di kantornya masih menjalani bekerja dari rumah (work from home/WFH) di tengah pandemi Covid-19.

Sri Mulyani mengatakan kantornya tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, termasuk melakukan pemeriksaan, pelacakan, dan perawatan pegawai yang terpapar Covid-19. Meski demikian, dia memastikan kinerja Kemenkeu dalam mengelola keuangan negara tetap optimal.

"Hingga saat ini, jajaran Kemenkeu yang bekerja dari rumah sebesar 52% untuk menjaga protokol kesehatan," katanya melalui akun Instagram, Jumat (21/5/2021).

Baca Juga:
Kumpulkan Jajarannya, Sri Mulyani Bahas Isu Strategis Termasuk Coretax

Sri Mulyani mengatakan Covid-19 telah menyebabkan 67 orang jajaran Kemenkeu meninggal dunia. Sementara itu, total pegawai yang tertular dan sembuh mencapai 3.546 orang.

Menurutnya, pandemi Covid-19 juga mengubah cara kerja Kemenkeu dalam 14 bulan terakhir. Berbagai penyesuaian cara kerja harus dilakukan agar upaya penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi dapat berjalan.

Sri Mulyani menyebut pegawai Kemenkeu tidak boleh jeda atau berhenti bekerja. Alasannya, tugas mengelola keuangan negara untuk memulihkan masyarakat dan ekonomi masih terus berlangsung.

Baca Juga:
Sri Mulyani Ingatkan Pegawai Kemenkeu untuk Jaga Kredibilitas APBN

Melalui unggahan itu pula, dia meminta pegawai Kemenkeu selalu bersemangat karena pekerjaan belum selesai dan perjuangan masih panjang. "Ayo kita terus fokus dan bekerja keras menjaga masyarakat dan memulihkan kembali ekonomi Indonesia dari dampak Covid-19," ujarnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga membagikan foto dan cerita ketika mengunjungi dan berkeliling kantor dengan berjalan kaki bersama para pejabat eselon I. Menurutnya, suasana kantor Kemenkeu tampak lengang karena kebanyakan pegawai menjalani WFH. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 14 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kumpulkan Jajarannya, Sri Mulyani Bahas Isu Strategis Termasuk Coretax

Minggu, 13 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Pastikan Penarikan Utang Pemerintah Dikelola dengan Baik

Minggu, 13 Oktober 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Ingatkan Pegawai Kemenkeu untuk Jaga Kredibilitas APBN

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 10:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA PUSAT

DJP Jakpus Gelar Kemenkeu Mengajar di 13 Sekolah, Begini Pesannya

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja