SPANYOL

Spanyol Maju Terus Usung Tarif Pajak Minimum 15%

Redaksi DDTCNews | Selasa, 05 Oktober 2021 | 08:00 WIB
Spanyol Maju Terus Usung Tarif Pajak Minimum 15%

Ilustrasi.

MADRID, DDTCNews – Spanyol dan sejumlah negara Eropa lain sepakat untuk melanjutkan komitmen dalam implementasi tarif minimum atas PPh badan sebesar 15%. Hal ini sejalan dengan diskusi yang semakin mengerucut terkait konsensus pajak global yang diusung OECD.

Spanyol bahkan berkomitmen tetap menerapkan tarif pajak minimum tersebut kendati rencana serupa urung dilakukan di Amerika Serikat nantinya.

"Sangat tidak adil apabila kita melihat banyak sekali perusahaan-perusahaan besar menggunakan tarif pajak 6%. Sementara perusahaan kecil dikenakan tarif 19%," ungkap Menteri Keuangan Spanyol Maria Jesus Montero dikutip dari Financial Times, Senin (4/10/2021).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Maria kini sedang berada dalam tahap akhir pembahasan rancangan anggaran tahun 2022. Kelompok radikal kiri, Podemos, dan koalisi yang dipimpin oleh sosialis sedang gencar melakukan kampanye. Aksi tersebut bertujuan untuk meminta tarif PPh Badan 15% masuk dalam rancangan anggaran negara.

Menteri Keuangan Spanyol itu mengatakan bahwa rencana tarif minimum tersebut sudah dimasukan ke dalam rancangan anggaran. Parlemen akan mengembalikan proposal pemerintah tersebut dan keputusan atas tarif PPh Badan akan disepakati paling lambat akhir tahun ini.

Perlu diketahui bahwa negara-negara Eropa membutuhkan konsensus dari seluruh anggota Uni Eropa untuk meloloskan kesepakatan atas tarif pajak minimum global 15%. Sama seperti Spanyol, negara Eropa lain juga sudah memasuki waktu penentuan aturan.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Hingga saat ini hanya Estonia, Hungaria, dan Irlandia yang belum menyetujui perjanjian tersebut. Dari 27 negara anggota, mayoritas negara Uni Eropa setuju dengan pemberlakuan tarif minimal ini.

Fakta ini semakin menguatkan posisi negara asal Pablo Picasso tersebut. Maria menyatakan akan terus bergerak dan tidak akan menarik kembali keputusan mereka. (tradiva sandriana/sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN