Ilustrasi.
MADRID, DDTCNews – Spanyol dan sejumlah negara Eropa lain sepakat untuk melanjutkan komitmen dalam implementasi tarif minimum atas PPh badan sebesar 15%. Hal ini sejalan dengan diskusi yang semakin mengerucut terkait konsensus pajak global yang diusung OECD.
Spanyol bahkan berkomitmen tetap menerapkan tarif pajak minimum tersebut kendati rencana serupa urung dilakukan di Amerika Serikat nantinya.
"Sangat tidak adil apabila kita melihat banyak sekali perusahaan-perusahaan besar menggunakan tarif pajak 6%. Sementara perusahaan kecil dikenakan tarif 19%," ungkap Menteri Keuangan Spanyol Maria Jesus Montero dikutip dari Financial Times, Senin (4/10/2021).
Maria kini sedang berada dalam tahap akhir pembahasan rancangan anggaran tahun 2022. Kelompok radikal kiri, Podemos, dan koalisi yang dipimpin oleh sosialis sedang gencar melakukan kampanye. Aksi tersebut bertujuan untuk meminta tarif PPh Badan 15% masuk dalam rancangan anggaran negara.
Menteri Keuangan Spanyol itu mengatakan bahwa rencana tarif minimum tersebut sudah dimasukan ke dalam rancangan anggaran. Parlemen akan mengembalikan proposal pemerintah tersebut dan keputusan atas tarif PPh Badan akan disepakati paling lambat akhir tahun ini.
Perlu diketahui bahwa negara-negara Eropa membutuhkan konsensus dari seluruh anggota Uni Eropa untuk meloloskan kesepakatan atas tarif pajak minimum global 15%. Sama seperti Spanyol, negara Eropa lain juga sudah memasuki waktu penentuan aturan.
Hingga saat ini hanya Estonia, Hungaria, dan Irlandia yang belum menyetujui perjanjian tersebut. Dari 27 negara anggota, mayoritas negara Uni Eropa setuju dengan pemberlakuan tarif minimal ini.
Fakta ini semakin menguatkan posisi negara asal Pablo Picasso tersebut. Maria menyatakan akan terus bergerak dan tidak akan menarik kembali keputusan mereka. (tradiva sandriana/sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.