PERTUMBUHAN EKONOMI

S&P Proyeksikan Ekonomi RI 2017 Tumbuh 5,3%

Redaksi DDTCNews | Senin, 22 Mei 2017 | 10:02 WIB
S&P Proyeksikan Ekonomi RI 2017 Tumbuh 5,3%

JAKARTA, DDTCNews – Lembaga pemeringkat Standard and Poor's (S&P) telah menaikkan peringkat Indonesia pada level BBB-/outlook stable. Hal itu seiring dengan proyeksi S&P terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2017 yang bisa mencapai 5,3%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan S&P juga memproyeksikan inflasi pada tahun ini yang berkisar 4,7%, serta defisit anggaran yang berada pada angka 2,4% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Hasil tersebut menunjukkan Indonesia layak mendapatkan predikat sebagai negara investment grade.

"Hal yang disampaikan oleh S&P, sesuai dengan yang kami monitor, dan tentu kami akan menjaga dalam kondisi positif. Bahkan outlook yang disampaikan S&P dari stable bisa ke positif," ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Jumat (19/5).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Dalam APBN tahun anggaran 2017, pemerintah mematok target pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,1%. Proyeksi S&P terhadap hal itu relatif lebih tinggi 0,2% dari target pemerintah.

S&P sebelumnya mengafirmasi rating Indonesia pada level BB+/Outlook Positive pada tanggal 1 Juni 2016. Namun, menurutnya saat ini peringkat S&P Indonesia sudah meningkat berkat berbagai upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah belakangan ini.

"Pencapaian tersebut berkat management maupun kinerja APBN yang dinilai mengalami perbaikan secara signifikan dengan langkah-langkah yang dilakukan pemerintah, baik dari belanja maupun penerimaan," tuturnya.

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Ia menjelaskan belanja pemerintah akan diprioritaskan kepada belanja produktif, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Hal itu bertujuan untuk memperbaiki perekonomian melalui SDM yang lebih produktif, serta memperbaiki efisiensi ekonomi nasional.

Sedangkan dari sisi penerimaan, menurutnya tim reformasi perpajakan bisa memberikan dampak positif terhadap pengelolaan APBN. Mengingat, APBN merupakan instrumen yang bisa menjaga stabilitas keuangan negara.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

BERITA PILIHAN
Minggu, 29 Desember 2024 | 11:30 WIB PAJAK PENGHASILAN

2 Tarif PPh Final untuk Penghasilan atas Bunga Simpanan Koperasi

Minggu, 29 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

SPT Tahunan Pajak Karbon berdasarkan PMK 81/2024

Minggu, 29 Desember 2024 | 10:30 WIB PMK 81/2024

Batas Waktu Keputusan Angsuran/Penundaan Pembayaran Pajak Berubah

Minggu, 29 Desember 2024 | 10:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Antisipasi Lonjakan Konsumsi BBM pada Tahun Baru

Minggu, 29 Desember 2024 | 10:00 WIB POJK 27/2024

POJK Baru, Ini Kriteria Aset Kripto yang Boleh Diperdagangkan di Bursa

Minggu, 29 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPR Minta Kenaikan Tarif PPN Jadi Momentum Perkuat Ketahanan Fiskal

Minggu, 29 Desember 2024 | 07:30 WIB KILAS BALIK 2024

Juli 2024: NIK sebagai NPWP Mulai Berlaku, e-Faktur 4.0 Diluncurkan

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:30 WIB ASET KRIPTO

Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK Januari 2025