KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Sosialisasi Pajak & BDS, DJP Jatim II Ungkap Soal Sistem Berbasis Data

Redaksi DDTCNews | Selasa, 15 Agustus 2023 | 10:58 WIB
Sosialisasi Pajak & BDS, DJP Jatim II Ungkap Soal Sistem Berbasis Data

Berfoto bersama dalam acara Stakeholder Engagement Kemenkeu Satu di Aula KPP Pratama Bangkalan, Senin (14/8/2023).

BANGKALAN, DDTCNews – Dengan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) dalam agenda reformasi perpajakan, Ditjen Pajak (DJP) membangun sistem berbasis data.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Kanwil DJP Jawa Timur II Heru Susilo menyampaikan agenda reformasi perpajakan dalam acara Stakeholder Engagement Kemenkeu Satu di Aula KPP Pratama Bangkalan, Senin (14/8/2023).

“Pemerintah melakukan reformasi perpajakan melalui pembangunan sistem informasi yang berbasis data perpajakan (PSIAP) sehingga sistem perpajakan menjadi mudah, andal, terintegrasi, akurat, dan pasti,” ujarnya, dikutip dari siaran pers Kanwil DJP Jawa Timur II, Selasa (15/8/2023).

Baca Juga:
Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Heru mengatakan adanya PSIAP akan mendukung optimalisasi pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum. PSIAP diharapkan akan mengikuti perkembangan dunia digital terkini dan menunjang kerja serta konektivitas layanan untuk wajib pajak.

Sebagai informasi, acara bertajuk Sosialisasi Pajak Pusat & Pajak Daerah, Pemutakhiran NPWP ILAP, dan Business Development Service tersebut dihadiri juga Kepala KPP Pratama Bangkalan Riana Budiyanti, Anggota Komisi XI DPR R.H. Imron Amin, serta Plt. Bupati Bangkalan Mohni.

Kemudian, hadir pula perwakilan dari Ikatan Pengusaha Muslimah Bangkalan, perwakilan wajib pajak di sektor emas, properti, perikanan dan tambak, serta pengurus dan santri dari Pondok Pesantren Syaichona Moh. Cholil Bangkalan.

Baca Juga:
Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terkait dengan perpajakan, khususnya menyangkut perbedaan pajak pusat dan pajak daerah serta pemutakhiran NPWP ILAP. Para santri juga diharapkan mengetahui tentang foto produk.

Adapun materi tentang pajak serta pemutakhiran NPWP instansi, lembaga, asosiasi, dan pihak lain (ILAP) disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Bangkalan Ikaring Tyas Aseaningrum. Sesi foto produk dibawakan oleh pegiat fotografi sekaligus AR KPP Pratama Bangkalan Radityo Angga Primantoko.

Produk UMKM dari Pondok Pesantren

Kepala KPP Pratama Bangkalan Riana Budiyanti mengatakan jika membutuhkan informasi terkait dengan pembukuan umum, santri bisa menghubungi KPP Bangkalan. “Kami dengan senang hati untuk sharing. Bisa juga terkait cara membuat kemasan dan juga terkait prosedur sertifikasi halal.”

Baca Juga:
Istri Gabung NPWP dengan Suami, Bagaimana Login Coretax sebagai PIC?

Anggota Komisi XI DPR R.H. Imron Amin berharap ke depannya, pesantren dapat bekerja sama dengan pemerintah. Hasil kerja sama itu diharapkan membuat para santri melek dengan bisnis dan ekonomi, terutama terkait dengan keberlanjutan UMKM.

Plt. Bupati Bangkalan Mohni berharap banyak entrepreneur dari pondok pesantren. Sejalan dengan hal tersebut, dia juga berharap agar KPP Pratama Bangkalan turut memberi pendampingan mengenai dasar-dasar perpajakan dalam usaha atau bisnis. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Istri Gabung NPWP dengan Suami, Bagaimana Login Coretax sebagai PIC?

Senin, 03 Februari 2025 | 12:30 WIB KPP PRATAMA SINTANG

Hanya Notaris dan PPAT yang Bisa Akses Fitur Validasi PPhTB di Coretax

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha