Ilustrasi. (DDTCNews - www.am2018bali.go.id)
JAKARTA, DDTCNews – Pesatnya perkembangan teknologi menjadi salah satu fokus pembahasan pertemuan tahunan IMF-World Bank tahun ini yang digelar di Bali pada tanggal 8 - 14 Oktober 2018.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perkembangan teknologi banyak memunculkan disrupsi. Setidaknya, terdapat tiga isu utama yang akan di bahas terkait disrupsi teknologi.
Pertama, dampak teknologi pada lapangan kerja. Kedua, disrupsi dalam ranah perpajakan. Ketiga, imbas pada jaminan sosial masyarakat yang tidak mampu ikuti perkembangan zaman sebagai akibat pesatnya perkembangan teknologi.
“Teknologi dengan digitalisasinya mematikan beberapa jenis lapangan kerja, tapi juga sekaligus menciptakan lapangan kerja baru. Ini harus dimitigasi, terutama bagi Indonesia yang masuk periode bonus demografi,” katanya, Rabu (26/9/2018).
Terkait dengan perpajakan, digitalisasi memungkinkan entitas usaha untuk bergerak leluasa dalam skala global. Operasional lintas yurisdiksi pada gilirannya memunculkan problematika baru dalam mekanisme pemajakannya.
Disrupsi ini pada gilirannya menimbulkan kerancuan bagaimana beban pajak didistribusikan. Terlebih, saat ini belum lahir konsensus global terkait pemajakan bagi pelaku ekonomi digital.
“Bagaimana memajaki suatu perusahaan yang beropersi secara multinasional. Siapa mendapat berapa dan ruang pemajakannya di mana,” ungkap Sri Mulyani.
Sementara, terkait dengan jaminan sosial, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengungkapkan akan ada sebagian lapisan masyarakat tersisih karena tidak memiliki daya saing. Dalam konteks ini, formulasi kebijakan sosial untuk menghadapi fenomena yang relatif baru sangat diperlukan.
"Bagaimana meng-handle kelompok masyarakat yang kalah bersaing dan tertinggal. Kelompok ini harus dibantu dan terus diberdayakan. Banyak policy yang harus dilakukan dengan perkembangan teknologi yang sangat besar,” imbuhnya. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.