Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar Youtube)
JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah terus berupaya melakukan berbagai reformasi untuk meningkatkan perekonomian.
Sri Mulyani mengatakan upaya reformasi bahkan tetap berjalan walaupun Indonesia menghadapi pandemi Covid-19. Dia menyebut pengesahan UU Cipta Kerja sebagai salah satu langkah reformasi yang paling ambisius di Indonesia.
“Pada saat krisis ini, pemerintah Indonesia masih terus melakukan reformasi yang ambisius, salah satunya yang kami sebut dengan Omnibus Law Cipta Kerja," katanya dalam acara Bloomberg Economy Forum, Rabu (18/11/2020).
Sri Mulyani mengatakan UU Cipta Kerja akan mempercepat proses deregulasi di Indonesia. Dengan deregulasi tersebut, menurut dia, investasi akan berdatangan. Hal ini pada gilirannya akan menciptakan lapangan kerja baru untuk masyarakat.
UU Cipta Kerja, sambungnya, juga penting bagi kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang banyak dimiliki masyarakat, termasuk para perempuan. Melalui beleid tersebut, proses perizinan usaha akan makin mudah karena sudah tidak ada lagi prosedur-prosedur yang tidak perlu.
Sri Mulyani menilai UU Cipta Kerja akan mempercepat proses pemulihan ekonomi, terutama dari sisi kinerja pembentukan modal tetap bruto (PMTB), di tengah pandemi Covid-19. Pemerintah optimistis setelah pandemi Covid-19, ekonomi akan kembali tumbuh pada level 5% tahun depan.
"Ini benar-benar salah satu masalah fundamental terbesar yang ditangani oleh undang-undang ini," ujarnya.
Dalam jangka yang lebih panjang, Sri Mulyani meyakini UU Cipta Kerja menjadi modal penting untuk membawa Indonesia keluar dari jebakan pendapatan kelas menengah atau middle income trap. Pasalnya, penciptaan lapangan kerja akan berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.