UU CIPTA KERJA

Soal UU Cipta Kerja, Sri Mulyani: Reformasi yang Ambisius

Dian Kurniati | Rabu, 18 November 2020 | 10:10 WIB
Soal UU Cipta Kerja, Sri Mulyani: Reformasi yang Ambisius

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah terus berupaya melakukan berbagai reformasi untuk meningkatkan perekonomian.

Sri Mulyani mengatakan upaya reformasi bahkan tetap berjalan walaupun Indonesia menghadapi pandemi Covid-19. Dia menyebut pengesahan UU Cipta Kerja sebagai salah satu langkah reformasi yang paling ambisius di Indonesia.

“Pada saat krisis ini, pemerintah Indonesia masih terus melakukan reformasi yang ambisius, salah satunya yang kami sebut dengan Omnibus Law Cipta Kerja," katanya dalam acara Bloomberg Economy Forum, Rabu (18/11/2020).

Baca Juga:
Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Sri Mulyani mengatakan UU Cipta Kerja akan mempercepat proses deregulasi di Indonesia. Dengan deregulasi tersebut, menurut dia, investasi akan berdatangan. Hal ini pada gilirannya akan menciptakan lapangan kerja baru untuk masyarakat.

UU Cipta Kerja, sambungnya, juga penting bagi kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang banyak dimiliki masyarakat, termasuk para perempuan. Melalui beleid tersebut, proses perizinan usaha akan makin mudah karena sudah tidak ada lagi prosedur-prosedur yang tidak perlu.

Sri Mulyani menilai UU Cipta Kerja akan mempercepat proses pemulihan ekonomi, terutama dari sisi kinerja pembentukan modal tetap bruto (PMTB), di tengah pandemi Covid-19. Pemerintah optimistis setelah pandemi Covid-19, ekonomi akan kembali tumbuh pada level 5% tahun depan.

Baca Juga:
Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

"Ini benar-benar salah satu masalah fundamental terbesar yang ditangani oleh undang-undang ini," ujarnya.

Dalam jangka yang lebih panjang, Sri Mulyani meyakini UU Cipta Kerja menjadi modal penting untuk membawa Indonesia keluar dari jebakan pendapatan kelas menengah atau middle income trap. Pasalnya, penciptaan lapangan kerja akan berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi