PERPAJAKAN INDONESIA

Soal Tobin Tax, Ini Respons Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Rabu, 09 Januari 2019 | 11:55 WIB
Soal Tobin Tax, Ini Respons Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Otoritas fiskal akan berhati-hati mengambil kebijakan pajak baru yang menyangkut dengan arus modal masuk. Hal ini sebagai respons dari kembali menyeruaknya wacana pengenaan tobin tax untuk membendung ‘uang panas’ yang sudah masuk ke Tanah Air.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kajian mendalam diperlukan terkait gagasan pengenaan tobin tax ataupun reverse tobin tax terhadap aliran modal asing jangka pendek. Instrumen pajak harus dipastikan tidak menjadi disinsentif bagi pemodal asing untuk masuk ke Indonesia.

Tobin tax ini pembahasannya di dunia sudah cukup banyak. Kita mengenal dan memahami bahwa lalu lintas devisa yang bebas sudah cukup banyak. Kita mengenal dan memahami bahwa lalu lintas devisa yang bebas bisa positif dan destruktif terutama short term capital flow,” katanya, Selasa (8/1/2019).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Menurutnya, permasalahan yang harus dikaji sebenarnya bukan pada perlu atau tidak penerapan instrumen tobin tax, melainkan pada desain aturan yang ideal. Otoritas harus tepat memberikan penanganan pada sektor yang memang menjadi tempat aliran hot money.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada akhir tahun lalu, pasar uang maupun pasar saham negara berkembang rebound, setelah loyo sejak awal tahun. Hal serupa juga terjadi di Indonesia. Aliran modal masuk terjadi setelah Gubernur The Fed menegaskan akan berhati-hati saat menaikkan suku bunga.

Namun demikian, ada risiko pembalikan arus modal di masa mendatang apalagi jika bank sentral Amerika Serikat (AS) menambah dosis kebijakan moneternya. Hal ini berisiko menganggu stabilitas nilai tukar rupiah dan perekonomian.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Tobin tax itu lebih ke masalah desain, bukan perlu atau tidak perlu. Desain bagi capital flow harus disusun dengan baik,” terangnya.

Sekadar informasi, tobin tax diperkenalkan pada 1972 oleh ekonom sekaligus peraih nobel kebangsaan Amerika Serikat James Tobin. Ide awal yang dikemukaan adalah pemajakan atas semua pembayaran transaksi kurs. Ini dikarenakan ada pihak yang bertransaksi hanya untuk spekulasi. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN