APARATUR SIPIL NEGARA

Soal Syarat Pendidikan Formasi Seleksi ASN 2021, Ini Tips dari BKN

Redaksi DDTCNews | Senin, 19 Juli 2021 | 10:30 WIB
Soal Syarat Pendidikan Formasi Seleksi ASN 2021, Ini Tips dari BKN

Ilustrasi. Calon peserta ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tenaga pendidikan mendaftar secara daring di Banda Aceh, Aceh, Rabu (7/7/2021). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/wsj.

JAKARTA, DDTCNews – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan sejumlah tips bagi para calon aparatur sipil negara (ASN) yang akan mengikuti seleksi tahun ini, terutama menyangkut syarat pendidikan pada formasi yang diinginkan para calon ASN.

Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN Mohammad Ridwan mengatakan para pelamar untuk tidak memaksakan jurusan/bidang pendidikannya jika tidak tercantum atau tertera dalam syarat pendidikan yang diumumkan instansi.

“Misal, jenjang D4 melamar pada jabatan yang mensyaratkan kualifikasi S1 atau gelar pendidikan melamar pada formasi yang mensyaratkan nonpendidikan,” katanya dikutip dari laman resmi BKN, Senin (19/7/2021).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Ridwan mengimbau para pelamar untuk lebih mencermati setiap persyaratan atau kualifikasi yang disampaikan instansi. Jika bingung, pelamar disarankan untuk menanyakan secara langsung kepada instansi yang dilamar.

Dia juga mendorong para pelamar untuk mencari tahu seluk beluk jabatan atau posisi di instansi yang menjadi pilihan pelamar sehingga dapat sesuai dengan passion, minat, dan bakat dari masing-masing pelamar.

Tak hanya itu, Ridwan juga menyarankan peserta untuk menjaga kesehatan fisik dan mental. Hal ini dikarenakan pelaksanaan tes akan dijadwalkan berlangsung di tengah pandemi Covid-19. Adapun pelamar akan menghadapi 110 soal yang harus diisi dalam waktu 100 menit.

Tambahan informasi, pemerintah menjadwalkan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Agustus—Oktober 2021. PPSS BKN saat ini tengah menyiapkan sekitar 400 titik lokasi yang tersebar di berbagai daerah dan 26 titik lokasi di luar negeri. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan