REFORMASI PERPAJAKAN

Soal Sistem Pajak dan Kesetaraan Gender, Ini Kata Sri Mulyani

Dian Kurniati | Rabu, 16 Juni 2021 | 13:56 WIB
Soal Sistem Pajak dan Kesetaraan Gender, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut kebijakan dan administrasi pajak suatu negara dapat ikut mendorong tercapainya kesetaraan gender.

Sri Mulyani mengatakan kebijakan dan administrasi pajak akan memengaruhi karakteristik sosial-ekonomi masyarakat – seperti kesenjangan upah gender – serta mengubah perilaku dalam partisipasi angkatan kerja, konsumsi, serta investasi.

Dalam Webinar Platform for Collaboration on Tax (PCT)Tax & SDGs Event Series: Tax and Gender Workshop, Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah menempatkan perspektif gender dalam merancang reformasi perpajakan yang saat ini tengah berjalan.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

"Bagaimana dalam hal ini saya harus meminta tim kami untuk merancang kebijakan perpajakan yang memperhitungkan perempuan dan laki-laki memiliki peran dan kebutuhan sosial yang berbeda," katanya dalam webinar tersebut, Selasa (15/6/2021).

Sri Mulyani mengatakan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam merancang reformasi perpajakan suatu negara. Pertama, perlunya mengembangkan kebijakan pajak yang sensitif gender karena peran dan kebutuhan sosial antara perempuan dan laki-laki berbeda.

Kedua, membangun model penawaran tenaga kerja yang dinamis untuk negara berkembang, termasuk Indonesia. Dengan cara itu, akan terlihat perbedaan sensitivitas perpajakan terhadap penawaran tenaga kerja karena perempuan cenderung lebih sensitif terhadap pajak yang mempengaruhi upah mereka.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Dia kemudian merujuk sebuah penelitian yang menunjukkan tarif pajak yang sama akan memiliki implikasi berbeda antara tenaga kerja perempuan dan laki-laki. Oleh karena itu, negara perlu memiliki sensitivitas gender dalam merancang kebijakan pajak.

Ketiga, negara memiliki tanggung jawab untuk memberikan edukasi mengenai pajak sejak usia dini. Menurut Sri Mulyani, upaya tersebut juga telah berjalan pada Ditjen Pajak (DJP).

"Saya meminta Dirjen Pajak untuk berkunjung ke sekolah, memberikan literasi dan pengetahuan dasar tentang perpajakan," ujarnya.

Baca Juga:
Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Sri Mulyani menambahkan sistem perpajakan yang kuat dapat menghasilkan dana tambahan bagi program-program yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik perempuan maupun laki-laki.

Namun, guncangan ekonomi akibat pandemi Covid-19 dan penurunan pendapatan pajak telah memperlebar kesenjangan antara sumber daya domestik negara-negara dan dana yang dibutuhkan untuk memenuhi tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), termasuk kesetaraan gender dan pengurangan kemiskinan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja