PENGELOLAAN EKONOMI

Soal Sertifikat Tanah, Ini Target Presiden

Redaksi DDTCNews | Kamis, 07 Juni 2018 | 15:23 WIB
Soal Sertifikat Tanah, Ini Target Presiden

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo memberikan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil untuk membagikan 5 juta sertifikat pada 2017, 7 juta sertifikat pada 2018, dan 9 juta sertifikat tanah pada 2019.

Hal tersebut diungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menghadiri penyerahan 5.000 Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Gedung Komplek Waterboom Bintang Fantasi, Pamanukan, Kabupaten Subang, Rabu (6/6/2018).

“Saya mendapatkan angka tadi yang diberikan pada hari ini 5.000 sertifikat, yang dihadirkan di sini 3.250. Sertifikatnya tolong diangkat semuanya,” ujar Presiden seraya menyebut alasan agar diketahui publik bahwa sertifikat tersebut benar-benar diserahkan.

Baca Juga:
Amankan Penerimaan, KPP Migas Sita Sebidang Tanah Penunggak Pajak

Untuk menyelesaikan target sertifikasi ini, Presiden menyampaikan bahwa Kantor BPN tidak pernah berhenti bekerja. “Enggak tidur. Semuanya harus kerja. Minggu, Sabtu kerja karena memang itulah cara melayani masyarakat yang cepat,” jelas Presiden.

Di Jawa Barat sendiri, menurut Presiden, tahun ini targetnya 1,2 juta sertifikat, hampir 10 kali lipat dibanding biasanya. Tahun depan, targetnya 1,5 juta sertifikat harus keluar dan tahun depannya lagi seluruh Jawa Barat semua telah memegang tanda bukti hak hukum atas tanah ini.

Pemberian sertifikat harus cepat, menurut Presiden, hal ini dikarenakan setiap dirinya pergi ke daerah, desa, dan kampung selalu yang didengar masalah sengketa lahan dan tanah.

Baca Juga:
BPS Catat 7,47 Juta Orang Indonesia Menganggur hingga Agustus 2024

“Sengketa tanah rakyat dengan rakyat ada, rakyat dengan tetangga ada, rakyat dengan pemerintah ada, rakyat dengan BUMN ada. Di mana-mana di semua provinsi ada semuanya, enggak di Sumatra, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, Papua, Maluku, NTT, NTB ada,” ujar Presiden.

Untuk itu, Presiden perintahkan pembuatan sertifikat harus dipercepat dan sekarang produksinya sangat cepat. “Kalau sudah pegang sertifikat tolong diberi plastik seperti ini, difotokopi. Jangan lupa juga yang kedua difotokopi. Disimpan yang baik,” kata Presiden Jokowi.

Dengan adanya fotokopi sertifikat ini, menurut Presiden, kalau sertifikat yang asli hilang maka mengurusnya ke Kantor BPN akan lebih mudah. “Yang kedua, biasanya kalau sudah pegang sertifikat seperti ini inginnya disekolahkan. Benar enggak?” kata Presiden setengah bertanya.

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Kepala Negara mempersilakan jika ada warga yang mau menggunakan sertifikat sebagai agunan namun terlebih dahulu harus dikalkulasi secara matang.

“Tapi tolong dilihat bank yang bagus di mana, dihitung juga bunganya berapa. Dikalkulasi, dihitung bisa mengangsur setiap bulannya, bisa mengembalikan, mencicil atau tidak. Silakan,” pungkas Presiden Jokowi.

Selain didampingi Ibu Negara Iriana, turut hadir dalam acara ini di antaranya Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, Anggota Wantimpres Agum Gumelar, Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki, dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.

Kemudian juga Pangdam Siliwangi Mayjen Besar Harto, Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto, Wakil Bupati Subang Ating Rusnatim, Penjabat Bupati Purwakarta Taufik Budi Santoso, dan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana. (Amu/Gfa)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 November 2024 | 12:30 WIB KPP MINYAK DAN GAS BUMI

Amankan Penerimaan, KPP Migas Sita Sebidang Tanah Penunggak Pajak

Selasa, 05 November 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Catat 7,47 Juta Orang Indonesia Menganggur hingga Agustus 2024

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan