PENGELOLAAN EKONOMI

Soal Sertifikat Tanah, Ini Target Presiden

Redaksi DDTCNews | Kamis, 07 Juni 2018 | 15:23 WIB
Soal Sertifikat Tanah, Ini Target Presiden

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo memberikan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil untuk membagikan 5 juta sertifikat pada 2017, 7 juta sertifikat pada 2018, dan 9 juta sertifikat tanah pada 2019.

Hal tersebut diungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menghadiri penyerahan 5.000 Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Gedung Komplek Waterboom Bintang Fantasi, Pamanukan, Kabupaten Subang, Rabu (6/6/2018).

“Saya mendapatkan angka tadi yang diberikan pada hari ini 5.000 sertifikat, yang dihadirkan di sini 3.250. Sertifikatnya tolong diangkat semuanya,” ujar Presiden seraya menyebut alasan agar diketahui publik bahwa sertifikat tersebut benar-benar diserahkan.

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Untuk menyelesaikan target sertifikasi ini, Presiden menyampaikan bahwa Kantor BPN tidak pernah berhenti bekerja. “Enggak tidur. Semuanya harus kerja. Minggu, Sabtu kerja karena memang itulah cara melayani masyarakat yang cepat,” jelas Presiden.

Di Jawa Barat sendiri, menurut Presiden, tahun ini targetnya 1,2 juta sertifikat, hampir 10 kali lipat dibanding biasanya. Tahun depan, targetnya 1,5 juta sertifikat harus keluar dan tahun depannya lagi seluruh Jawa Barat semua telah memegang tanda bukti hak hukum atas tanah ini.

Pemberian sertifikat harus cepat, menurut Presiden, hal ini dikarenakan setiap dirinya pergi ke daerah, desa, dan kampung selalu yang didengar masalah sengketa lahan dan tanah.

Baca Juga:
Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

“Sengketa tanah rakyat dengan rakyat ada, rakyat dengan tetangga ada, rakyat dengan pemerintah ada, rakyat dengan BUMN ada. Di mana-mana di semua provinsi ada semuanya, enggak di Sumatra, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, Papua, Maluku, NTT, NTB ada,” ujar Presiden.

Untuk itu, Presiden perintahkan pembuatan sertifikat harus dipercepat dan sekarang produksinya sangat cepat. “Kalau sudah pegang sertifikat tolong diberi plastik seperti ini, difotokopi. Jangan lupa juga yang kedua difotokopi. Disimpan yang baik,” kata Presiden Jokowi.

Dengan adanya fotokopi sertifikat ini, menurut Presiden, kalau sertifikat yang asli hilang maka mengurusnya ke Kantor BPN akan lebih mudah. “Yang kedua, biasanya kalau sudah pegang sertifikat seperti ini inginnya disekolahkan. Benar enggak?” kata Presiden setengah bertanya.

Baca Juga:
Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Kepala Negara mempersilakan jika ada warga yang mau menggunakan sertifikat sebagai agunan namun terlebih dahulu harus dikalkulasi secara matang.

“Tapi tolong dilihat bank yang bagus di mana, dihitung juga bunganya berapa. Dikalkulasi, dihitung bisa mengangsur setiap bulannya, bisa mengembalikan, mencicil atau tidak. Silakan,” pungkas Presiden Jokowi.

Selain didampingi Ibu Negara Iriana, turut hadir dalam acara ini di antaranya Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, Anggota Wantimpres Agum Gumelar, Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki, dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.

Kemudian juga Pangdam Siliwangi Mayjen Besar Harto, Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto, Wakil Bupati Subang Ating Rusnatim, Penjabat Bupati Purwakarta Taufik Budi Santoso, dan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana. (Amu/Gfa)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN