RUU PELAPORAN KEUANGAN

Soal RUU Pelaporan Keuangan, Ini Kata IAI

Dian Kurniati | Selasa, 08 Desember 2020 | 13:28 WIB
Soal RUU Pelaporan Keuangan, Ini Kata IAI

Ketua Dewan Pengurus Nasional IAI Mardiasmo. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelaporan Keuangan untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan di Indonesia.

Ketua Dewan Pengurus Nasional IAI Mardiasmo mengatakan kebutuhan RUU Pelaporan Keuangan itu sudah makin mendesak, terutama dalam situasi pandemi Covid-19.

"RUU Pelaporan Keuangan sangat penting bagi tercapainya ekosistem pengelolaan pelaporan keuangan yang baik dan menguntungkan para pelaku bisnis, investor, dan stakeholders lainnya," katanya dalam Business, Finance & Accounting Conference, Selasa (8/12/2020).

Mardiasmo mengatakan IAI juga telah memasukkan urgensi RUU Pelaporan Keuangan tersebut di dalam Prakarsa 6.1 sebagai program strategis. Menurutnya, RUU itu akan bisa meningkatkan kualitas pelaporan keuangan, serta menyederhanakan sistem pelaporan keuangan di Indonesia.

Baca Juga:
Prabowo Tetap Perlu Bentuk BPN untuk Naikkan Penerimaan Negara

Selain itu, RUU Pelaporan Keuangan juga akan mewujudkan ekosistem pelaporan keuangan yang mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang baik, mewujudkan pengelolaan data dan informasi keuangan yang terintegrasi dan terpercaya, sekaligus terselenggaranya pelaporan keuangan secara teratur, transparan, akuntabel, dan dapat diandalkan.

Mardiasmo berharap RUU itu bisa segera dibahas dan disahkan bersama DPR RI. Mengenai pengaturan substansi RUU Pelaporan Keuangan tersebut, IAI bahkan telah membentuk task force RUU Pelaporan Keuangan sesuai Prakasa yang ada.

"Ini untuk mendukung sekaligus memastikan kepastian hukum dan peningkatan kualitas pelaporan keuangan di Indonesia," ujarnya.

Baca Juga:
KAPj IAI Gelar Diskusi soal Arah Kebijakan Pajak di Era Prabowo

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, melalui PMK 77/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024, mengusulkan 19 RUU untuk masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas), termasuk RUU Pelaporan Keuangan. Pada PMK tersebut, ada 2 urgensi pembentukan RUU Pelaporan Keuangan.

Pertama, meningkatkan potensi penerimaan negara dari sektor perpajakan melalui sistem pelaporan keuangan yang baik. Kedua, memberikan perlindungan dan jaminan hukum yang memadai atas jasa yang diberikan oleh para profesional di bidang pelaporan keuangan sehingga dapat meningkatkan kualitas jasa profesional dan memberikan kontribusi besar dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang baik.

Saat ini, Kementerian Keuangan telah mengadakan dengar pendapat publik atas draf RUU Pelaporan Keuangan untuk menghimpun masukan dan pendapat dari berbagai pihak yang berkepentingan terhadap pelaporan keuangan. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 12 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Banyak Kementerian Baru, Kemenkeu Terima Permintaan Tambahan Anggaran

Kamis, 14 November 2024 | 09:33 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Himpun PNBP, Kemenkeu Bentuk 2 Direktorat Baru dan Angkat 1 Staf Ahli

Rabu, 13 November 2024 | 16:00 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Kemenkeu akan Bentuk Direktorat Pengawasan PNBP, Ternyata Ini Tugasnya

Selasa, 12 November 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Prabowo Tetap Perlu Bentuk BPN untuk Naikkan Penerimaan Negara

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?