STABILITAS NILAI TUKAR

Soal Rupiah Tahun Depan, Begini Ramalan Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Jumat, 18 Mei 2018 | 13:24 WIB
Soal Rupiah Tahun Depan, Begini Ramalan Sri Mulyani

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah memperkirakan normalisasi moneter Amerika Serikat (AS) yang mendorong kenaikan suku bunga The Federal Reserve akan memengaruhi nilai tukar rupiah tahun depan.

Karena itu, pemerintah mengusulkan asumsi dasar untuk nilai tukar pada 2019 berada di kisaran Rp 13.700-Rp 14.000 per US$. Ia menambahkan normalisasi moneter AS juga akan mempengaruhi pergerakan arus modal secara global.

“Dengan perkembangan ini, rata-rata nilai tukar rupiah 2019 diperkirakan Rp13.700,00-Rp14.000 per dolar AS,” kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati di ruang rapat Paripurna, Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Baca Juga:
DHE SDA Dikonversi ke Rupiah, Insentif Pajak yang Didapat Lebih Besar

Sri Mulyani menyampaikan, pergerakan nilai tukar dolar AS dalam rentang Rp 13.700-14.000 itu tidak selalu berarti negatif terhadap perekonomian domestik.

Menurut dia, depresiasi nilai tukar pada batas tertentu dapat berdampak positif bagi perbaikan daya saing produk ekspor Indonesia, yang pada gilirannya mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Kita harus terus mengupayakan perkembangan industri manufaktur dan jasa, termasuk pariwisata agar mampu memanfaatkan situasi tersebut,” katanya.

Meski begitu, pemerintah bersama Bank Indonesia akan terus mengelola stabilitas dan pergerakan nilai tukar agar tidak terjadi volatilitas yang merusak iklim usaha dan aktivitas ekonomi. (Amu/Gfa)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 07 September 2023 | 12:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI: Cadangan Devisa Turun Jadi US$ 137 Miliar pada Agustus 2023

Kamis, 17 Juni 2021 | 17:18 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gubernur BI Ungkap Strategi Hadapi Tapering The Fed

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?