RAPAT PARIPURNA DPR

Soal Rendahnya Tax Ratio RI, Ini Respons Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Selasa, 17 Juli 2018 | 14:23 WIB
Soal Rendahnya Tax Ratio RI, Ini Respons Sri Mulyani

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri rapat paripurna dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI). Rapat paripurna tersebut membahas mengenai pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2017.

Rapat sendiri dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto. Agenda hari ini sendiri merupakan tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi atas keterangan pemerintah mengenai pokok-pokok rancangan undang-undang tentang pertanggung jawaban atas pelaksanaan APBN 2017.

Dalam salah satu tanggapannya ialah soal rendahnya tax ratio Indonesia. Data terkini, tax ratio berada di angka 11%. Sejumlah kebijakan akan ditempuh untuk menaikkan angka tersebut pada tahun-tahun mendatang.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

"Pemerintah akan terus meningkatkan penerimaan perpajakan untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Sri Mulyani di ruang Rapat Paripurna DPR, Selasa (17/6).

Lebih lanjut, dia mengatakan pemerintah menyiapkan 4 langkah untuk memastikan adanya perbaikan kinerja pajak. Pertama, dengan melakukan intensifkasi, ekstensifikasi, penegakan hukum, pemeriksaan dan penagihan pajak.

"Kedua, melakukan reformasi perpajakan baik terkait aspek sumber daya manusia maupun teknologi informasi. Ketiga, melakukan evaluasi dan perbaikan atas Proees bisnis penatausahaan perpajakan Selain itu, Pemerintah juga secara terus rrnerus berupaya agar target penerimaan pajak dapat tercapai," terangnya.

Baca Juga:
Belanja Perpajakan 2025 Diproyeksikan Capai Rp445 Triliun, Tumbuh 11%

Kemudiam senjata terakhir adalah memanfaatkan kerangka kerja sama global untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Hal ini akan menjadi kerangka kerja Kemenkeu dengan menghimpun data dari pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI).

"Pemerintah berkomitmen untuk melaksanakan kebijakan di bidang perpajakan, penyempurnaan berbagai peraturan perpajakan Iermasuk ketentuan umum dan tata cara perpajakan, serta peningkatan kapasitas organisasi," tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 15:45 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN 2023

Belanja Perpajakan 2025 Diproyeksikan Capai Rp445 Triliun, Tumbuh 11%

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?