REFORMASI PERPAJAKAN

Soal Reformasi Pajak, Ini Kata Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Kamis, 27 April 2017 | 19:21 WIB
Soal Reformasi Pajak, Ini Kata Sri Mulyani

JAKARTA, DDTCNews – Saat ini agenda reformasi perpajakan tidak hanya terjadi di Indonesia, namun beberapa negara lain juga turut melakukannya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan salah satu tujuan dari reformasi perpajakan antara lain untuk menaikkan tax base negara tersebut sekaligus mengurangi base erotion.

“Dalam rangka menaikkan tax base mereka untuk mengurangi base erotion, maupun dalam rangka mengejar wajib pajak yang seharusnya membayar pajak ke masing-masing negara terkait,” ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Kamis (27/4).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Ia menjelaskan di negara-negara G20 kerap membahas mengenai persoalan digital economy, khususnya dalam menciptakan suatu level playing field dari sisi perpajakan. Sehingga, rezim perpajakan di masing-masing negara bisa saling menghormati.

“Jadi mengenai arah yang dilakukan India, China, Indonesia, dan Amerika, seluruh negara itu memiliki kebutuhan untuk mengumpulkan penerimaan pajak. Tapi sejalan dan tetap menjaga momentum ekonomi negara masing-masing,” tuturnya.

Mantan Pejabat Bank Dunia itu juga menegaskan hal tersebut sesuai dengan keinginan Presiden RI Joko Widodo yang menyebutkan Indonesia harus tetap berkooperasi, tapi tetap berkompetisi secara sehat dengan negara lain.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Selain itu, ia mengharapkan pembahasan RUU Kententuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) di DPR bisa segera dirampungkan. Pasalnya ia menginginkan situasi pengelolaan administrasi perpajakan yang lebih efektif dan efisien, seperti tidak membebani wajib pajak dan sederhana untuk fiskus dalam menjalankan tugasnya.

“Kami akan susun revisi atas UU Pajak Penghasilan (PPh) dan UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN) agar bisa segera dibahas dewan sesudah siklus pembahasan legislatif pada UU Kententuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP),” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci