INSENTIF PAJAK

Soal PPnBM Mobil Ditanggung Pemerintah, Ini Respons Gaikindo

Muhamad Wildan | Senin, 15 Februari 2021 | 15:12 WIB
Soal PPnBM Mobil Ditanggung Pemerintah, Ini Respons Gaikindo

Ilustrasi. Petugas berdiri di dekat deretan mobil baru yang terparkir di PT Indonesia Terminal Kendaraan atau IPC Car Terminal, Cilincing, Jakarta, Kamis (11/2/2021). Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menargetkan penjualan mobil pada tahun 2021 sebanyak 750.000 unit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

JAKARTA, DDTCNews – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyambut positif rencana relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil yang akan diterapkan pemerintah mulai Maret 2021.

Ketua Gaikindo Yohannes Nangoi mengatakan kebijakan tersebut akan berdampak positif pada kinerja industri otomotif. Kebijakan tersebut juga diproyeksi akan menguntungkan industri dalam negeri. Selain itu, sifat relaksasi juga sementara.

“Gaikindo sebagai asosiasi menyambut sangat baik keputusan tersebut. Saya rasa [relaksasinya] juga cukup adil karena berdasarkan info dari press release, yang dikenakan relaksasi adalah produk-produk yang dibuat di Indonesia,” ujarnya, Senin (15/2/2021).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Seperti diketahui, pemerintah berencana untuk memberikan diskon PPnBM mulai Maret 2021 dengan besaran yang dibagi menjadi 3 periode waktu. Simak Infografis Pajak ‘Ini 5 Poin Rencana Diskon Pajak Mobil 2021’.

Kementerian Keuangan menyatakan diskon pajak sebesar 100% dari tarif normal akan diberikan pada 3 bulan pertama, 50% dari tarif normal pada 3 bulan berikutnya, dan 25% dari tarif normal pada tahap ketiga untuk 4 bulan.

“Kebijakan diskon pajak ini akan menggunakan PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) melalui penerbitan peraturan menteri keuangan (PMK) dan ditargetkan akan mulai diberlakukan pada Maret 2021,” tulis Kemenkeu dalam keterangan resminya.

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Dengan insentif ini, Kementerian Perindustrian memperkirakan akan ada peningkatan produksi mobil hingga 81.752 unit. Output industri otomotif yang bertambah tersebut juga akan meningkatkan penerimaan negara hingga Rp1,4 triliun.

Terlepas dari proyeksi Kementerian Perindustrian tersebut, Yohannes mengatakan Gaikindo masih menetapkan perubahan target penjualan mobil pada tahun ini. Adapun target penjualan yang ditetapkan Gaikindo pada 2021 mencapai 750.000 unit.

"Kalau ditanya target masih terlalu jauh. Pada intinya, kami sangat gembira atas hal ini. Harapannya industri otomotif bisa segera naik dengan harapan ada peningkatan produksi. Ini bermanfaat bagi pabrik karena kami punya 1,5 juta pekerja baik langsung maupun tidak langsung," ujar Yohannes. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak