INSENTIF PAJAK

Soal PPnBM Mobil Ditanggung Pemerintah, Ini Respons Gaikindo

Muhamad Wildan | Senin, 15 Februari 2021 | 15:12 WIB
Soal PPnBM Mobil Ditanggung Pemerintah, Ini Respons Gaikindo

Ilustrasi. Petugas berdiri di dekat deretan mobil baru yang terparkir di PT Indonesia Terminal Kendaraan atau IPC Car Terminal, Cilincing, Jakarta, Kamis (11/2/2021). Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menargetkan penjualan mobil pada tahun 2021 sebanyak 750.000 unit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

JAKARTA, DDTCNews – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyambut positif rencana relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil yang akan diterapkan pemerintah mulai Maret 2021.

Ketua Gaikindo Yohannes Nangoi mengatakan kebijakan tersebut akan berdampak positif pada kinerja industri otomotif. Kebijakan tersebut juga diproyeksi akan menguntungkan industri dalam negeri. Selain itu, sifat relaksasi juga sementara.

“Gaikindo sebagai asosiasi menyambut sangat baik keputusan tersebut. Saya rasa [relaksasinya] juga cukup adil karena berdasarkan info dari press release, yang dikenakan relaksasi adalah produk-produk yang dibuat di Indonesia,” ujarnya, Senin (15/2/2021).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Seperti diketahui, pemerintah berencana untuk memberikan diskon PPnBM mulai Maret 2021 dengan besaran yang dibagi menjadi 3 periode waktu. Simak Infografis Pajak ‘Ini 5 Poin Rencana Diskon Pajak Mobil 2021’.

Kementerian Keuangan menyatakan diskon pajak sebesar 100% dari tarif normal akan diberikan pada 3 bulan pertama, 50% dari tarif normal pada 3 bulan berikutnya, dan 25% dari tarif normal pada tahap ketiga untuk 4 bulan.

“Kebijakan diskon pajak ini akan menggunakan PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) melalui penerbitan peraturan menteri keuangan (PMK) dan ditargetkan akan mulai diberlakukan pada Maret 2021,” tulis Kemenkeu dalam keterangan resminya.

Baca Juga:
Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Dengan insentif ini, Kementerian Perindustrian memperkirakan akan ada peningkatan produksi mobil hingga 81.752 unit. Output industri otomotif yang bertambah tersebut juga akan meningkatkan penerimaan negara hingga Rp1,4 triliun.

Terlepas dari proyeksi Kementerian Perindustrian tersebut, Yohannes mengatakan Gaikindo masih menetapkan perubahan target penjualan mobil pada tahun ini. Adapun target penjualan yang ditetapkan Gaikindo pada 2021 mencapai 750.000 unit.

"Kalau ditanya target masih terlalu jauh. Pada intinya, kami sangat gembira atas hal ini. Harapannya industri otomotif bisa segera naik dengan harapan ada peningkatan produksi. Ini bermanfaat bagi pabrik karena kami punya 1,5 juta pekerja baik langsung maupun tidak langsung," ujar Yohannes. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:30 WIB PROVINSI MALUKU

Tingkatkan Kepatuhan, Pemprov Ini Beri Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Jumat, 18 Oktober 2024 | 13:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Manfaatkan! Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga Akhir Bulan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja