INSENTIF PAJAK

Soal PPnBM Mobil Ditanggung Pemerintah, Ini Respons Gaikindo

Muhamad Wildan | Senin, 15 Februari 2021 | 15:12 WIB
Soal PPnBM Mobil Ditanggung Pemerintah, Ini Respons Gaikindo

Ilustrasi. Petugas berdiri di dekat deretan mobil baru yang terparkir di PT Indonesia Terminal Kendaraan atau IPC Car Terminal, Cilincing, Jakarta, Kamis (11/2/2021). Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menargetkan penjualan mobil pada tahun 2021 sebanyak 750.000 unit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

JAKARTA, DDTCNews – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyambut positif rencana relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil yang akan diterapkan pemerintah mulai Maret 2021.

Ketua Gaikindo Yohannes Nangoi mengatakan kebijakan tersebut akan berdampak positif pada kinerja industri otomotif. Kebijakan tersebut juga diproyeksi akan menguntungkan industri dalam negeri. Selain itu, sifat relaksasi juga sementara.

“Gaikindo sebagai asosiasi menyambut sangat baik keputusan tersebut. Saya rasa [relaksasinya] juga cukup adil karena berdasarkan info dari press release, yang dikenakan relaksasi adalah produk-produk yang dibuat di Indonesia,” ujarnya, Senin (15/2/2021).

Baca Juga:
Coretax Nyambung dengan Data Perbankan, DJP Rilis Imbauan Soal SPT

Seperti diketahui, pemerintah berencana untuk memberikan diskon PPnBM mulai Maret 2021 dengan besaran yang dibagi menjadi 3 periode waktu. Simak Infografis Pajak ‘Ini 5 Poin Rencana Diskon Pajak Mobil 2021’.

Kementerian Keuangan menyatakan diskon pajak sebesar 100% dari tarif normal akan diberikan pada 3 bulan pertama, 50% dari tarif normal pada 3 bulan berikutnya, dan 25% dari tarif normal pada tahap ketiga untuk 4 bulan.

“Kebijakan diskon pajak ini akan menggunakan PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) melalui penerbitan peraturan menteri keuangan (PMK) dan ditargetkan akan mulai diberlakukan pada Maret 2021,” tulis Kemenkeu dalam keterangan resminya.

Baca Juga:
Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

Dengan insentif ini, Kementerian Perindustrian memperkirakan akan ada peningkatan produksi mobil hingga 81.752 unit. Output industri otomotif yang bertambah tersebut juga akan meningkatkan penerimaan negara hingga Rp1,4 triliun.

Terlepas dari proyeksi Kementerian Perindustrian tersebut, Yohannes mengatakan Gaikindo masih menetapkan perubahan target penjualan mobil pada tahun ini. Adapun target penjualan yang ditetapkan Gaikindo pada 2021 mencapai 750.000 unit.

"Kalau ditanya target masih terlalu jauh. Pada intinya, kami sangat gembira atas hal ini. Harapannya industri otomotif bisa segera naik dengan harapan ada peningkatan produksi. Ini bermanfaat bagi pabrik karena kami punya 1,5 juta pekerja baik langsung maupun tidak langsung," ujar Yohannes. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sebanyak 41.150 Unit Rumah Nikmati Insentif PPN DTP pada 2024

Sabtu, 25 Januari 2025 | 12:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Coretax Nyambung dengan Data Perbankan, DJP Rilis Imbauan Soal SPT

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:00 WIB PROVINSI SUMATRA UTARA

Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI