JAKARTA, DDTCNews - Jelang libur lebaran kebutuhan uang kartal cenderung meningkat dibandingkan periode sebelumnya. Peredaran uang palsu menjadi salah satu perhatian Bank Indonesia.
Bank sentral mengklaim rasio peredaran uang rupiah palsu hingga pekan ketiga Ramadhan, Mei 2018, telah menurun menjadi tiga lembar uang palsu pada satu juta lembar uang asli, atau 1 juta: 3.
Rasio itu lebih sedikit dibandingkan pada Ramadhan 2017 yang sebanyak sembilan lembar uang palsu pada satu juta lembar uang rupiah asli atau 1 juta: 9.
"Kenapa terjadi penurunan? Karena BI memperkuat koordinasi dengan penegak hukum untuk memberikan efek jera kepada pelaku uang palsu, kami ingin menindak tegas. Akhirnya ga ada laporan dari kepolisian terkait uang palsu," kata Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi, Rabu (6/6).
Sementara itu, Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Suhaedi pada kesempatan yang sama mengatakan jumlah peredaran uang palsu terus menurun drastis dalam tiga tahun terakhir. Terutama di daerah-daerah yang rawan dengan peredaran uang palsu seperti Pulau Jawa.
"Pada 2016 rasio uang palsu adalah 1 juta:13, kemudian menurun di 2017 menjadi 1 juta:9, dan kini 1 juta:3. Ini hasil koordinasi dengan Kepolisian, setelah ada penegakan hukum yang kuat," ungkapnya.
Selain penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum, tingkat pengetahuan masyarakat terkait uang palsu juga semakin meningkat. Salah satunya sosialisasi untuk memastikan keaslian uang dengan cara dilihat, diraba dan diterawang.
BI menghimabu masyarakat untuk menukarkan uang baru guna kebutuhan perayaan Lebaran pada tempat atau loket resmi yang disiapkan BI ataupun perbankan. Ini diharapkan agar peredaran uang palsu dan juga beban biaya untuk penukaran bisa dihindari. Terdapat 2.076 titik penukaran uang kartal dari BI dan perbankan yang disebar di seluruh Indonesia. (Gfa/Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.