KEBIJAKAN MONETER

Soal Peredaran Uang Palsu, Begini Penjelasan BI

Redaksi DDTCNews | Senin, 11 Juni 2018 | 15:35 WIB
Soal Peredaran Uang Palsu, Begini Penjelasan BI

JAKARTA, DDTCNews - Jelang libur lebaran kebutuhan uang kartal cenderung meningkat dibandingkan periode sebelumnya. Peredaran uang palsu menjadi salah satu perhatian Bank Indonesia.

Bank sentral mengklaim rasio peredaran uang rupiah palsu hingga pekan ketiga Ramadhan, Mei 2018, telah menurun menjadi tiga lembar uang palsu pada satu juta lembar uang asli, atau 1 juta: 3.

Rasio itu lebih sedikit dibandingkan pada Ramadhan 2017 yang sebanyak sembilan lembar uang palsu pada satu juta lembar uang rupiah asli atau 1 juta: 9.

Baca Juga:
Prabowo Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Ini Tugasnya

"Kenapa terjadi penurunan? Karena BI memperkuat koordinasi dengan penegak hukum untuk memberikan efek jera kepada pelaku uang palsu, kami ingin menindak tegas. Akhirnya ga ada laporan dari kepolisian terkait uang palsu," kata Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi, Rabu (6/6).

Sementara itu, Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Suhaedi pada kesempatan yang sama mengatakan jumlah peredaran uang palsu terus menurun drastis dalam tiga tahun terakhir. Terutama di daerah-daerah yang rawan dengan peredaran uang palsu seperti Pulau Jawa.

"Pada 2016 rasio uang palsu adalah 1 juta:13, kemudian menurun di 2017 menjadi 1 juta:9, dan kini 1 juta:3. Ini hasil koordinasi dengan Kepolisian, setelah ada penegakan hukum yang kuat," ungkapnya.

Baca Juga:
Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Selain penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum, tingkat pengetahuan masyarakat terkait uang palsu juga semakin meningkat. Salah satunya sosialisasi untuk memastikan keaslian uang dengan cara dilihat, diraba dan diterawang.

BI menghimabu masyarakat untuk menukarkan uang baru guna kebutuhan perayaan Lebaran pada tempat atau loket resmi yang disiapkan BI ataupun perbankan. Ini diharapkan agar peredaran uang palsu dan juga beban biaya untuk penukaran bisa dihindari. Terdapat 2.076 titik penukaran uang kartal dari BI dan perbankan yang disebar di seluruh Indonesia. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN