KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Soal Pengalihan Kantor Bea Cukai, DJBC Sebut Demi Perkuat Pengawasan

Dian Kurniati | Selasa, 06 Juni 2023 | 12:00 WIB
Soal Pengalihan Kantor Bea Cukai, DJBC Sebut Demi Perkuat Pengawasan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) memberikan penjelasan mengenai adanya pengalihan tanggung jawab pengawasan atas beberapa kantor bea dan cukai.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Hatta Wardhana mengatakan otoritas terus menata wilayah kerja secara berkala dan berkesinambungan. Menurutnya, penataan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat dan menyempurnakan organisasi.

"Hal tersebut sekaligus menjadi perwujudan upaya DJBC dalam merespons perkembangan lingkungan strategis, menjawab tuntutan stakeholder, dan mengoptimalkan pencapaian visi dan misi organisasi," katanya, dikutip pada Selasa (6/6/2023).

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Hatta menuturkan DJBC baru-baru ini mengalihkan wilayah kerja Kantor Bea Cukai Teluk Bayur dari Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat ke Kanwil Bea Cukai Riau. Pengalihan dilakukan agar kualitas dan kapasitas kinerja pengawasan dan pelayanan bagi masyarakat dapat meningkat.

Terdapat beberapa pertimbangan pengalihan wilayah kerja Kantor Bea Cukai Teluk Bayur tersebut antara lain kedekatan geografis serta integrasi akses dan infrastruktur antara Sumatera Barat dengan Riau.

Menurut Hatta, kedua aspek tersebut dinilai akan mendukung ketercapaian efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dari sisi jarak, waktu, dan biaya.

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Meningkatkan Pelayanan dan Fasilitas kepada Pengguna Jasa

DJBC berharap pengalihan wilayah kerja membuat peran kanwil makin optimal dalam mendukung pengawasan secara efektif, meningkatkan pelayanan dan fasilitas kepada pengguna jasa, serta pada akhirnya berkontribusi positif terhadap penerimaan negara.

Hatta menambahkan peralihan wilayah kerja juga akan menciptakan kemudahan dan peningkatan kualitas koordinasi Kanwil Bea Cukai Sumbagbar dan Kanwil Bea Cukai Riau dengan mitra kerja dan pengguna jasa dalam melaksanakan pengawasan dan pelayanan kepabeanan dan cukai.

Di sisi lain, peralihan wilayah kerja bakal membuat pengawasan internal kantor wilayah atas pelaksanaan tugas Kantor Bea Cukai Teluk Bayur lebih kuat sehingga berkorelasi pada peningkatan integritas dan profesionalitas pelaksanaan tugas.

Baca Juga:
Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

"Bersama pelaku usaha dan masyarakat, semoga DJBC dapat hand-in-hand meningkatkan kualitas dan kapasitas kinerja pengawasan dan pelayanan instansi vertikalnya," ujar Hatta.

Pada Januari 2023 lalu, DJBC juga mengalihkan tanggung jawab pengawasan atas Kantor Bea Cukai Bekasi dan Kantor Bea Cukai Cikarang dari Kanwil Bea Cukai Jawa Barat kepada Kanwil Bea Cukai Jakarta. Pengalihan dilakukan untuk memeratakan beban kerja antarkanwil. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi