PEMBERANTASAN KORUPSI

Soal Pencegahan Korupsi di Kemenkeu, Begini Penjelasan Irjen

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 15 Mei 2021 | 06:01 WIB
Soal Pencegahan Korupsi di Kemenkeu, Begini Penjelasan Irjen

Ilustrasi. (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan Sumiyati menjelaskan terdapat 3 tahap pencegahan korupsi yang dilakukan internal Kemenkeu.

Dia memaparkan tahap pertama dimulai dari jajaran pemimpin di lingkungan Kemenkeu. Lini pertama pencegahan korupsi agar pemimpin unit kerja memberikan contoh kepada anak buah atau tone at the top dan walk the talk. Kemudian wajib mengenal anak buah atau know your employee.

"Upaya pencegahan dilakukan melalui three line of defense, dimulai dari lini pertama dengan penguatan tone at the top, walk the talk, dan know your employee bagi seluruh pimpinan," katanya di laman resmi Itjen Kemenkeu dikutip pada Rabu (12/5/2021).

Baca Juga:
Kumpulkan Jajarannya, Sri Mulyani Bahas Isu Strategis Termasuk Coretax

Tahap kedua dengan mengandalkan pencegahan dan pemantauan pengendalian intern. Kemudian Kemenkeu juga melakukan profiling pegawai, dan pemanfaatan Fraud Risk Scenario (FRS). Tahap ketiga adalah pencegahan yang berasal dari kebijakan Itjen Kemenkeu.

Pada tahap ini, Itjen menyusun integrity framework, melakukan penguatan Unit Kepatuhan Internal (UKI), mengoordinasikan Unit Pengendali Gratifikasi (UPG), mengembangkan database modus fraud dan profil dari kantor dan pegawai serta meningkatkan integrity awareness.

Sedangkan untuk upaya penindakan dilakukan melalui pengaduan berindikasi fraud, audit investigasi, spot check, digital forensic, clearance, dan digital footprint.

Baca Juga:
Sri Mulyani Ingatkan Pegawai Kemenkeu untuk Jaga Kredibilitas APBN

Sumiyati memaparkan berbagai instrumen pencegahan korupsi yang sudah disiapkan tersebut membutuhkan partisipasi, dukungan dan komitmen dari seluruh komponen Kemenkeu, termasuk pegawai perempuan di lingkungan otoritas fiskal.

Laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi perlu terus ditingkatkan agar pengawasan internal menjadi optimal. "Para pegawai tidak perlu khawatir karena keamanan dan kerahasiaan sebagai pelapor dilindungi," terangnya.

Sumiyati menerangkan pegawai perempuan di Kemenkeu mempunyai peran besar dalam upaya pencegahan korupsi karena perempuan memiliki peran sentral dalam keluarga.

Baca Juga:
DJP Jakpus Gelar Kemenkeu Mengajar di 13 Sekolah, Begini Pesannya

Besar harapan para srikandi Kemenkeu dapat mendobrak perilaku korupsi dengan menjaga diri dan martabat agar bisa menjadi contoh dan panutan yang baik. Upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi perlu ditingkatkan. Pasalnya, masih tingginya persepsi korupsi di Indonesia.

Merujuk data Transparency International Tahun 2020, Corruption Perception Index (CPI) Indonesia berada pada skor 37 dengan peringkat 102 dari 180 negara yang disurvei. Posisi tersebut turun 3 poin dari tahun sebelumnya yang berada pada skor 40 dengan menduduki peringkat 85. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 14 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kumpulkan Jajarannya, Sri Mulyani Bahas Isu Strategis Termasuk Coretax

Minggu, 13 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Pastikan Penarikan Utang Pemerintah Dikelola dengan Baik

Minggu, 13 Oktober 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Ingatkan Pegawai Kemenkeu untuk Jaga Kredibilitas APBN

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 10:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA PUSAT

DJP Jakpus Gelar Kemenkeu Mengajar di 13 Sekolah, Begini Pesannya

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN