PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Soal Pencairan Anggaran PEN 2021, Ini Kata Anggota Komisi XI DPR

Muhamad Wildan | Selasa, 11 Mei 2021 | 17:09 WIB
Soal Pencairan Anggaran PEN 2021, Ini Kata Anggota Komisi XI DPR

Ilustrasi. Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (5/5/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia minus 0,74% pada kuartal I/2021. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah perlu mengoptimalkan pencairan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 yang mencapai Rp699,43 triliun.

Anggota Komisi XI DPR Eriko Sotarduga mengatakan PEN memiliki peran penting untuk menjaga tren positif perekonomian dan meningkatkan konsumsi.

"Serapan PEN menjadi penting karena ini merupakan upaya kita bersama dalam menghadapi masa sulit dengan memberikan manfaat kepada masyarakat kecil berupa sembako, kartu pra kerja, dukungan UMKM, hingga vaksinasi," ujar Eriko, Selasa (11/5/2021).

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Hingga saat ini, realisasi anggaran PEN dalam bentuk insentif dunia usaha sudah mencapai Rp26,2 triliun atau 46% dari pagu yang mencapai Rp56,72 triliun.

Meski demikian, realisasi anggaran PEN untuk sektor kesehatan masih sangat minim, yakni hanya sebesar Rp21,15 triliun atau 12% dari pagu senilai Rp175,22 triliun.

Serapan anggaran PEN untuk sektor kesehatan dinilai perlu dioptimalkan agar program vaksinasi nasional dapat berjalan dengan baik. Harapannya, Indonesia bisa segera terbebas dari pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

"Setelah sistem kesehatan optimal dan produksi di berbagai sektor industri bangkit maka kita akan melihat adanya perbaikan ekonomi yang seiring sejalan dengan penanganan terhadap pandemi Covid-19," ujar Eriko.

Seperti diketahui, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I/2021 tercatat masih mengalami kontraksi hingga 0,74%. Meskipun masih minus, capaian ini masih lebih baik bila dibandingkan dengan kinerja pada kuartal II/2020 hingga kuartal IV/2020.

Indikasi mulai membaiknya perekonomian terutama, dari sisi konsumsi, juga mulai tampak pada hasil survei konsumen yang dirilis Bank Indonesia (BI). Untuk pertama kalinya sejak April 2020, indeks keyakinan konsumen (IKK) pada April 2021 kembali masuk ke zona optimis dengan posisi IKK mencapai 101,5.

“Persepsi konsumen terhadap kondisi ekonomi saat ini terpantau membaik, didorong oleh perbaikan persepsi terhadap ketersediaan lapangan kerja, penghasilan, dan ketepatan waktu pembelian barang tahan lama," tulis BI dalam hasil surveinya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?