PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Soal Pencairan Anggaran PEN 2021, Ini Kata Anggota Komisi XI DPR

Muhamad Wildan | Selasa, 11 Mei 2021 | 17:09 WIB
Soal Pencairan Anggaran PEN 2021, Ini Kata Anggota Komisi XI DPR

Ilustrasi. Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (5/5/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia minus 0,74% pada kuartal I/2021. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah perlu mengoptimalkan pencairan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 yang mencapai Rp699,43 triliun.

Anggota Komisi XI DPR Eriko Sotarduga mengatakan PEN memiliki peran penting untuk menjaga tren positif perekonomian dan meningkatkan konsumsi.

"Serapan PEN menjadi penting karena ini merupakan upaya kita bersama dalam menghadapi masa sulit dengan memberikan manfaat kepada masyarakat kecil berupa sembako, kartu pra kerja, dukungan UMKM, hingga vaksinasi," ujar Eriko, Selasa (11/5/2021).

Baca Juga:
Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Hingga saat ini, realisasi anggaran PEN dalam bentuk insentif dunia usaha sudah mencapai Rp26,2 triliun atau 46% dari pagu yang mencapai Rp56,72 triliun.

Meski demikian, realisasi anggaran PEN untuk sektor kesehatan masih sangat minim, yakni hanya sebesar Rp21,15 triliun atau 12% dari pagu senilai Rp175,22 triliun.

Serapan anggaran PEN untuk sektor kesehatan dinilai perlu dioptimalkan agar program vaksinasi nasional dapat berjalan dengan baik. Harapannya, Indonesia bisa segera terbebas dari pandemi Covid-19.

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

"Setelah sistem kesehatan optimal dan produksi di berbagai sektor industri bangkit maka kita akan melihat adanya perbaikan ekonomi yang seiring sejalan dengan penanganan terhadap pandemi Covid-19," ujar Eriko.

Seperti diketahui, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I/2021 tercatat masih mengalami kontraksi hingga 0,74%. Meskipun masih minus, capaian ini masih lebih baik bila dibandingkan dengan kinerja pada kuartal II/2020 hingga kuartal IV/2020.

Indikasi mulai membaiknya perekonomian terutama, dari sisi konsumsi, juga mulai tampak pada hasil survei konsumen yang dirilis Bank Indonesia (BI). Untuk pertama kalinya sejak April 2020, indeks keyakinan konsumen (IKK) pada April 2021 kembali masuk ke zona optimis dengan posisi IKK mencapai 101,5.

“Persepsi konsumen terhadap kondisi ekonomi saat ini terpantau membaik, didorong oleh perbaikan persepsi terhadap ketersediaan lapangan kerja, penghasilan, dan ketepatan waktu pembelian barang tahan lama," tulis BI dalam hasil surveinya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN