PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Soal Pencairan Anggaran PEN 2021, Ini Kata Anggota Komisi XI DPR

Muhamad Wildan | Selasa, 11 Mei 2021 | 17:09 WIB
Soal Pencairan Anggaran PEN 2021, Ini Kata Anggota Komisi XI DPR

Ilustrasi. Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (5/5/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia minus 0,74% pada kuartal I/2021. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah perlu mengoptimalkan pencairan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 yang mencapai Rp699,43 triliun.

Anggota Komisi XI DPR Eriko Sotarduga mengatakan PEN memiliki peran penting untuk menjaga tren positif perekonomian dan meningkatkan konsumsi.

"Serapan PEN menjadi penting karena ini merupakan upaya kita bersama dalam menghadapi masa sulit dengan memberikan manfaat kepada masyarakat kecil berupa sembako, kartu pra kerja, dukungan UMKM, hingga vaksinasi," ujar Eriko, Selasa (11/5/2021).

Baca Juga:
Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Hingga saat ini, realisasi anggaran PEN dalam bentuk insentif dunia usaha sudah mencapai Rp26,2 triliun atau 46% dari pagu yang mencapai Rp56,72 triliun.

Meski demikian, realisasi anggaran PEN untuk sektor kesehatan masih sangat minim, yakni hanya sebesar Rp21,15 triliun atau 12% dari pagu senilai Rp175,22 triliun.

Serapan anggaran PEN untuk sektor kesehatan dinilai perlu dioptimalkan agar program vaksinasi nasional dapat berjalan dengan baik. Harapannya, Indonesia bisa segera terbebas dari pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Tak Setor Rp508,4 Juta ke Kas Negara, Direktur PT Diserahkan ke Kejari

"Setelah sistem kesehatan optimal dan produksi di berbagai sektor industri bangkit maka kita akan melihat adanya perbaikan ekonomi yang seiring sejalan dengan penanganan terhadap pandemi Covid-19," ujar Eriko.

Seperti diketahui, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I/2021 tercatat masih mengalami kontraksi hingga 0,74%. Meskipun masih minus, capaian ini masih lebih baik bila dibandingkan dengan kinerja pada kuartal II/2020 hingga kuartal IV/2020.

Indikasi mulai membaiknya perekonomian terutama, dari sisi konsumsi, juga mulai tampak pada hasil survei konsumen yang dirilis Bank Indonesia (BI). Untuk pertama kalinya sejak April 2020, indeks keyakinan konsumen (IKK) pada April 2021 kembali masuk ke zona optimis dengan posisi IKK mencapai 101,5.

“Persepsi konsumen terhadap kondisi ekonomi saat ini terpantau membaik, didorong oleh perbaikan persepsi terhadap ketersediaan lapangan kerja, penghasilan, dan ketepatan waktu pembelian barang tahan lama," tulis BI dalam hasil surveinya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Tak Setor Rp508,4 Juta ke Kas Negara, Direktur PT Diserahkan ke Kejari

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Simpanan Dana ASR oleh SKK Migas di 5 Bank BUMN Tembus Rp46 Triliun